Sulutnews.com Bengkulu Selatan – memimpin satu sekolah adalah salah satu tugas pokok utama dari seorang kepala sekolah. Sebagai pimpinan tertinggi, kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap seluruh penyelenggaraan kegiatan pendidikan di satuan pendidikan yang dipimpinnya.
Berdasarkan fungsi dan perannya, tugas pokok kepala sekolah mencakup tiga area utama (tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi) yang dijabarkan dalam poin-poin berikut, menyusun perencanaan, mengelola program pembelajaran, mengatur administrasi, serta mengelola kesiswaan, sarana prasarana, keuangan, dan personalia sekolah, melaksanakan kepemimpinan sekolah, mengendalikan kegiatan organisasi, menggerakkan staf guru dan karyawan, serta mewujudkan visi dan misi sekolah, menciptakan inovasi, membangun iklim kerja yang kondusif, dan mengambil langkah strategis demi pengembangan mutu sekolah.
Namun hal berbeda terjadi di SMAN 10 Bengkulu Selatan, sesuai hasil konfirmasi media ini dengan kepala sekolah SMAN 10 Bengkulu Selatan Jokwan Efedy, M.Pd menjelaskan bahwa siswa yang pindah ke sekolahnya dari sekolah lain tidak di ketahui secara pasti, beliau memberikan penjelasan terkait siswanya tanpa bisa memastikan bagaimana yang sebenarnya, padahal sekolah tersebut tergolong salah satu sekolah yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari jumlah murid yang ada di SMA lain se kabupaten Bengkulu Selatan.
“Ada mungkin 3 atau 4 orang, kalau asal sekolah ada yang klas XI dari MI. Klas X saya kurang tahu persis pak yang mana yang jadi, soalnya ada jg dari SMK yang Ngajukan kmrn, ada dari 6, 3 dan 5. Semuanya atas permintaan orang tua” ujar Jokwan Efedy, M.Pd.
Dari hasil konfirmasi dengan kepala SMAN 10 Bengkulu Selatan Jokwan Efendy, M.pd dinilai tidak relevan jawaban seorang pemimpin yang tidak mengetahui secara pasti kondisi muridnya.
Untuk diketahui media ini sebelumnya mempertanyakan adanya dugaan selisih jumlah dapodik dengan anggaran dana BOS yang di terima oleh SMAN 10 Bengkulu Selatan, kepala SMAN 10 Bengkulu Selatan membenarkan adanya perbedaan tersebut namun beliau menyatakan bahwa selisih tersebut di karenakan data 75 siswa merupakan data Cut Of tahun 2025/2026.
Lebih lanjut Jokwan Efendy, M.pd menjelaskan bahwa setelah PPDB tahun 2026 siswanya bertambah setelah dikurangi jumlah siswa kelas XII yang tamat tahun ini, oleh sebab itu menurut beliau bahwa penentuan jumlah murid sebenarnya bulan sembilan tahun 2026.
Terpisah salah satu penggiat Feriansyah menilai jumlah dapodik SMAN 10 Bengkulu Selatan perlu kembali di lakukan evaluasi, hal itu dinilai penting mengingat adanya anggaran negara untuk sekolah yakni dana BOS yang besarannya di tentukan oleh jumlah dapodik sekolah yang bersangkutan.
Oleh sebab itu dengan adanya pernyataan kepala sekolah yang menyatakan mungkin ada 3 atau 4 orang, dan tidak tau persis dari sekolah mana, hal ini menimbulkan kecurigaan bahwasannya di SMAN 10 Bengkulu Selatan patut diduga data dapodiknya memang sudah tidak sesuai mulai dari tahun tahun sebelumnya, sebab sesuai hasil investigasi di lapangan kita mendapat informasi dari sumber terpercaya kita bahwa jumlah murid di SMAN 10 Bengkulu Selatan seluruhnya berjumlah 84 orang siswa/siswi, ungkap Feriansyah.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang diupayakan untuk kepentingan penyajian pemberitaan yang berimbang dan akurat, media ini juga masih membuka lebar lebar ruang apabila pihak pihak yang berkaitan dengan berita ini untuk memberikan hak klarifikasinya. (JN)






