Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Hukrim · 17 Dec 2022 14:57 WIB ·

Lari ke Gorontalo Usai Tikam Korban, Terduga Pelaku di Tangkap Tim Resmob Polres Bitung


 Lari ke Gorontalo Usai Tikam Korban, Terduga Pelaku di Tangkap Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Seorang pria berinisial DW (22) diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang berdomisili di Kecamatan Maesa ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap AY (24), pada hari Minggu (27/11/2022) pagi, di Kelurahan Bitung Tengah.

Dikonfirmasi Sabtu (17/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria inisial DW sudah diamankan pada hari Jumat (16/12/2022) siang, di Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo,” ujarnya Kepada Sulutnews.com

Penyebab penganiayaan diduga karena salah paham antara terduga pelaku dan korban, di salah satu hotel di Kota Bitung.

“Usai menonton bola, terduga pelaku pergi ke salah satu hotel yang berada di Bitung Tengah. Ia kemudian bertemu dengan seorang perempuan yang mengadu bahwa ia habis melayani korban tapi belum dibayar,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, terduga pelaku kemudian mencari korban dan menagih uang yang dimaksud. Korban pun memberikan uang tersebut sebanyak Rp. 500 ribu kepada terduga pelaku. Dari uang tersebut, terduga pelaku kemudian menerima bayaran Rp. 200 ribu dari sang perempuan, namun saat itu juga terduga pelaku ingin mengajak perempuan tersebut untuk kencan.

“Ajakan untuk kencan tidak dilayani oleh perempuan tersebut dan ia langsung lari menghindar. Saat itu juga terduga pelaku mengejar perempuan tersebut, dan kemudian bertemu dengan korban kembali. Melihat hal tersebut, korban lantas mendorong terduga pelaku, namun dibalas oleh terduga pelaku dengan tikaman ke arah korban,” ujarnya.

Tikaman terduga pelaku dengan menggunakan pisau badik mengarah ke bagian perut sebelah kiri, dan terduga pelaku pun langsung melarikan diri.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, sedangkan terduga pelaku menghilang sejak kejadian tersebut. Terduga pelaku bersembunyi di Gorontalo dan akhirnya bisa tangkap Tim Resmob,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mako Polsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Polres Sitaro Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024

22 September 2023 - 04:02 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara Persemayaman Terakhir Brigadir Polisi Anumerta Rudi Agung Ashari

20 September 2023 - 00:47 WIB

Pelanggar Lalu Lintas Didoakan Ditempat dan Disaksikan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono

17 September 2023 - 13:56 WIB

Kasus Laporan Prof Henuk, Ph.D Diproses Polda NTT Dalam Waktu Dekat

17 September 2023 - 13:19 WIB

Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Resmi Di Periksa Bersama Enam Orang Saksi Oleh Penyidik Polres Rote Ndao

13 September 2023 - 23:50 WIB

Trending di Hukrim