Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Hukrim · 12 Sep 2023 08:31 WIB ·

“KETAKUTAN” Paulina Seda Kesal Dan Bertanya, Ada Apa Dengan Polres Kasus Penganiayaan Dirinya Terlambat Ditangani Polres Rote Ndao


 Foto : Paulina seda. Korban pengiayaan , Laporan sudah dari tgl 26 Agustus di polres, tapi belum ada tindak lanjut oleh Polres Rote Ndao Perbesar

Foto : Paulina seda. Korban pengiayaan , Laporan sudah dari tgl 26 Agustus di polres, tapi belum ada tindak lanjut oleh Polres Rote Ndao

Rote Ndao,Sulutnews.com – Paulina Seda, seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasusnya oleh pihak Polres Rote Ndao.

Kejadian tragis dan memilukan ini terjadi pada tanggal 25 Agustus 2023, dan dia segera melaporkannya ke polisi polres rote ndao pada tanggal 26 Agustus. Namun, hingga hari ini Senin, 11 September 2023 belum di respon oleh polres, Paulina mengatakan bahwa laporan tersebut belum mendapatkan respons yang memadai.

Kisah Paulina dimulai saat seorang pria bernama Kris Bulan mendatangi rumahnya dengan membawa sebatang kayu balok. Saat itu, Paulina dan beberapa orang lainnya sedang duduk di dalam rumah, minum kopi.

Paulina seda yang menghubungi Media Senin,11 September 2023 di Bilangan Kelurahan Mokdale ,Kota Kabupaten Rote Ndao.”Tanpa alasan yang jelas, Kris Bulan secara brutal memukul Paulina dengan kayu balok tersebut, mengenai bahu kanannya, lalu Kris Bulan Mencabut parang dan mengayunkan ke arah paulina.

Setelah dianiaya, Paulina melarikan diri dan berjalan kaki menuju Polres Rote Ndao untuk melaporkan insiden tersebut.

Perjalanan yang panjang ini penuh dengan ketakutan, terutama karena Kris Bulan mencoba untuk melukainya dengan sebilah parang. Dia berhasil mempertahankan diri, meskipun jari jempolnya terpotong dalam serangan tersebut.

Setibanya di Polres Rote Ndao pada tanggal 26 Agustus 2023 pukul 11.00 siang, Paulina segera membuat laporan polisi dan menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Ba’a. Namun, hingga tanggal 11 September 2023 hari ini , dia merasa kecewa karena tidak ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan laporan kasusnya.

Paulina mengungkapkan rasa kecewanya dan bertanya-tanya apakah keterlambatan ini terkait dengan jenis kelaminnya atau bahkan masalah keuangan.

Dia berharap media dapat membantu mengangkat isu ini agar kasusnya mendapatkan perhatian yang pantas.

Paulina juga memohon kepada Kapolres Rote Ndao untuk menyelidiki dan memastikan keadilan terwujud dalam kasusnya untuk dirinya.”Paulina Seda Dengan Suara Ketakutan.

Kapolres Rote Ndao, Mardiono yang di hubungi via nomor Whatsapp nya Selasa Pagi ,12/september 2023 ,media ini mempertanyakan kasus penganiayaan yang sudah di laporkan oleh korban paulina seda , malah di suru jumpai saja Kasatnya.” [12/9 07:44] Bapa Mardiono Kapolres Rote 2023: Pagi mas
[12/9 07:44] Bapa Mardiono Kapolres Rote 2023: Silahkan dg Kasat reskrim sya.”Ungkap Kapolres Dengan Singkat.

Reporter: Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 5,222 kali

Baca Lainnya

Polres Sitaro Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024

22 September 2023 - 04:02 WIB

Pemkab Rote Ndao Ancam Cabut Ijin Usaha Bagi Penjual BBM Jual Diatas HET DAERAH

22 September 2023 - 03:40 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Charles Malaikosa Kabandara DC Saudale, Awali Aktivitas Dengan Olahraga Bersama

21 September 2023 - 19:14 WIB

Armis Saek, Asisten II Kabupaten Rote Ndao, Mengungkapkan Perubahan Harga BBM Bukan Urusan Pemerintah

21 September 2023 - 15:55 WIB

Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara Persemayaman Terakhir Brigadir Polisi Anumerta Rudi Agung Ashari

20 September 2023 - 00:47 WIB

Trending di Hukrim