Manado, Sulutnews.com – Kesadaran masyatakat Sulut untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi ( SIM) masih rendah. Setiap bulan hanya sekitat 9.000 lebih warga yang mengurus SIM di Sulut yang masuk Wilayah Polda Sulut.” Ini yang kami sayangkan dan merasa prihatin karena SIM itu sangat penting bagi warga saat membawa kendaraan atau mengemudi” kata Kasubdit Resident Dirlantas Polda Sulut Kompol Andy Sukristiyanto kepada wartawan Kamis (23/11) dikantornya.
Menurut data sekitar puluhan ribu warga yang sudah harus membuat SIM karena sudah mengemudi. Namun data yang ada masih rendah rata rata setiap bulan hanya 9.000 orang yang megurus SIM diseluruh Polres wilayah Polda Sulut. Menurutnya pihaknya berharap masyarakat dapat mengurus SIM karena sangat mudah dan kantor pelayanan sangat dekat dan cepat pelayanan.
Bahkan ada beberapa Bus atau kendaraan keliling milik Polda yang melayani masyarakat untuk membuat SIM baru dan Perpanjangan SIM.” Kami jemput bola untuk melayani masyarakat” kata Kompol Andy.
Dia mengatakan, setiap warga yang membawa kendaraan harus membawa SIM dan surat kendaraan lainnya. Ini penting dan itu memang wajib dilakukan . Karena kalau tidak akan ditindak oleh aparat Kepolisian.
Saat ini saja Polda yakni Dirlantas ada dua Bus Keliling untuk melayani warga yang akan membuat SIM di Taman Kesatuan Bangsa Pasar 45 Manado dan di Kawasan Bisnis Transmart Mapanget. Untuk Polresta Manado di Kawasan Mega Mas Manado. Di Polresta Bitung juga ada dan di Polres lainya. (fanny)