Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 21 Des 2022 01:39 WITA ·

Kedapatan Bawa Pisau Badik Saat Akan Jual Handphone, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung


Kedapatan Bawa Pisau Badik Saat Akan Jual Handphone, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat akan menjual handphone, seorang pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Selasa (20/12/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial ZH (28), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya, Rabu (21/12) sore, di Mapolda Sulut.

Awalnya pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat di sekitar Pusat Kota Bitung bahwa, ada seorang pria mencurigakan yang akan menjual handphone sambil membawa tas berisi senjata tajam.

“Tim Resmob segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, lalu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tim mendapati sebilah pisau badik di dalam tas milik pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku mengaku pisau badik tersebut dibuat sendiri di rumahnya, dan sudah sekitar dua minggu dibawanya. Tim pun kemudian menanyakan handphone yang akan dijual oleh pelaku.

“Dan menurut keterangan pelaku, handphone tersebut ditemukannya di pangkalan ojek Kelurahan Bitung Timur, pada hari Jumat (16/12) malam,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penyelidikan, ternyata handphone tersebut nomor IMEI-nya cocok dengan handphone milik seorang warga yang hilang terjatuh, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim lalu menghubungi pemilik handphone agar datang ke Mapolres Bitung untuk memastikan handphone tersebut adalah benar miliknya.

“Pelaku beserta barang bukti pisau badik, tas selempang, dan handphone tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut, terutama terkait kepemilikan senjata tajam tersebut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: ROSALINA T SIGAR OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:36 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:19 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: OSIAS YUMINGGUS DUNGGUN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:01 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: HER DETHAN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 08:44 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG . JUBLINA NDUN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 08:26 WITA

Mikael Manu Anggota DPRD Rote Ndao Minta Bupati dan Dinas Pendidikan Berikan Perhatian: Siswa SMPN 2 Lobalain Alami Bengkak Lutut Setelah Dihukum Berlutut

10 Februari 2026 - 19:52 WITA

Trending di Adat Budaya