Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 21 Des 2022 01:39 WITA ·

Kedapatan Bawa Pisau Badik Saat Akan Jual Handphone, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung


Kedapatan Bawa Pisau Badik Saat Akan Jual Handphone, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat akan menjual handphone, seorang pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Selasa (20/12/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial ZH (28), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya, Rabu (21/12) sore, di Mapolda Sulut.

Awalnya pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat di sekitar Pusat Kota Bitung bahwa, ada seorang pria mencurigakan yang akan menjual handphone sambil membawa tas berisi senjata tajam.

“Tim Resmob segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, lalu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tim mendapati sebilah pisau badik di dalam tas milik pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku mengaku pisau badik tersebut dibuat sendiri di rumahnya, dan sudah sekitar dua minggu dibawanya. Tim pun kemudian menanyakan handphone yang akan dijual oleh pelaku.

“Dan menurut keterangan pelaku, handphone tersebut ditemukannya di pangkalan ojek Kelurahan Bitung Timur, pada hari Jumat (16/12) malam,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penyelidikan, ternyata handphone tersebut nomor IMEI-nya cocok dengan handphone milik seorang warga yang hilang terjatuh, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim lalu menghubungi pemilik handphone agar datang ke Mapolres Bitung untuk memastikan handphone tersebut adalah benar miliknya.

“Pelaku beserta barang bukti pisau badik, tas selempang, dan handphone tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut, terutama terkait kepemilikan senjata tajam tersebut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 

8 Agustus 2026 - 17:41 WITA

Lima Putra-Putri Terbaik Asal Nyiur Melambai Lolos Akpol 2026, Polda Sulut Beri Pesan Spesial!

1 Agustus 2026 - 23:21 WITA

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Torut Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Trending di Kepolisian