Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 21 Des 2022 01:39 WIB ·

Kedapatan Bawa Pisau Badik Saat Akan Jual Handphone, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung


Kedapatan Bawa Pisau Badik Saat Akan Jual Handphone, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat akan menjual handphone, seorang pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Selasa (20/12/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial ZH (28), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya, Rabu (21/12) sore, di Mapolda Sulut.

Awalnya pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat di sekitar Pusat Kota Bitung bahwa, ada seorang pria mencurigakan yang akan menjual handphone sambil membawa tas berisi senjata tajam.

“Tim Resmob segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, lalu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tim mendapati sebilah pisau badik di dalam tas milik pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku mengaku pisau badik tersebut dibuat sendiri di rumahnya, dan sudah sekitar dua minggu dibawanya. Tim pun kemudian menanyakan handphone yang akan dijual oleh pelaku.

“Dan menurut keterangan pelaku, handphone tersebut ditemukannya di pangkalan ojek Kelurahan Bitung Timur, pada hari Jumat (16/12) malam,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penyelidikan, ternyata handphone tersebut nomor IMEI-nya cocok dengan handphone milik seorang warga yang hilang terjatuh, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim lalu menghubungi pemilik handphone agar datang ke Mapolres Bitung untuk memastikan handphone tersebut adalah benar miliknya.

“Pelaku beserta barang bukti pisau badik, tas selempang, dan handphone tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut, terutama terkait kepemilikan senjata tajam tersebut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Kegiatan Mudik Gratis Pemprov Bersama Polda Sulut

27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Polresta Manado Berbagi Kebahagiaan Dan Buka Puasa Dengan 200 Anak Yatim Piatu

27 Maret 2025 - 22:12 WIB

Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan Serahkan Santuan Kepada Anak Yatim-Piatu di Polda Lampung

26 Maret 2025 - 23:39 WIB

Sudah Rekomendasikan Ke Ketua DPRD Dua Kasus Korupsi Dinas Pertanian Dan Rumah Sakit Umum Untuk Diperiksa Aparat Penegak Hukum

26 Maret 2025 - 22:55 WIB

Anton Susilo Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao : RSUD Ba’a Sudah Dalam Penyelidikan Ongky Manafe Kontraktor Sudah Diperiksa

26 Maret 2025 - 20:56 WIB

Dukung Program MBG, Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Polda Sulut

24 Maret 2025 - 23:59 WIB

Trending di Kepolisian