Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Hukrim · 21 Dec 2022 01:39 WIB ·

Kedapatan Bawa Pisau Badik Saat Akan Jual Handphone, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung


 Kedapatan Bawa Pisau Badik Saat Akan Jual Handphone, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat akan menjual handphone, seorang pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Selasa (20/12/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial ZH (28), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya, Rabu (21/12) sore, di Mapolda Sulut.

Awalnya pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat di sekitar Pusat Kota Bitung bahwa, ada seorang pria mencurigakan yang akan menjual handphone sambil membawa tas berisi senjata tajam.

“Tim Resmob segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, lalu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tim mendapati sebilah pisau badik di dalam tas milik pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku mengaku pisau badik tersebut dibuat sendiri di rumahnya, dan sudah sekitar dua minggu dibawanya. Tim pun kemudian menanyakan handphone yang akan dijual oleh pelaku.

“Dan menurut keterangan pelaku, handphone tersebut ditemukannya di pangkalan ojek Kelurahan Bitung Timur, pada hari Jumat (16/12) malam,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penyelidikan, ternyata handphone tersebut nomor IMEI-nya cocok dengan handphone milik seorang warga yang hilang terjatuh, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim lalu menghubungi pemilik handphone agar datang ke Mapolres Bitung untuk memastikan handphone tersebut adalah benar miliknya.

“Pelaku beserta barang bukti pisau badik, tas selempang, dan handphone tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut, terutama terkait kepemilikan senjata tajam tersebut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Polres Sitaro Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024

22 September 2023 - 04:02 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara Persemayaman Terakhir Brigadir Polisi Anumerta Rudi Agung Ashari

20 September 2023 - 00:47 WIB

Pelanggar Lalu Lintas Didoakan Ditempat dan Disaksikan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono

17 September 2023 - 13:56 WIB

Kasus Laporan Prof Henuk, Ph.D Diproses Polda NTT Dalam Waktu Dekat

17 September 2023 - 13:19 WIB

Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Resmi Di Periksa Bersama Enam Orang Saksi Oleh Penyidik Polres Rote Ndao

13 September 2023 - 23:50 WIB

Trending di Hukrim