Tahuna, Sulutnews.com — Setelah sempat mengalami gangguan hingga menyebabkan kondisi blank spot selama kurang lebih dua minggu, jaringan telekomunikasi di Kecamatan Kepulauan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, akhirnya kembali pulih.
Pulihnya jaringan tersebut terjadi setelah masyarakat menyampaikan keluhan melalui surat kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Dinas Kominfo bergerak cepat melakukan koordinasi dan menyampaikan permohonan perbaikan kualitas jaringan kepada pihak Telkomsel.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (8/9/2026), jaringan telekomunikasi di wilayah Kecamatan Kepulauan Tatoareng kembali dapat digunakan masyarakat.
Kembalinya jaringan telekomunikasi mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya Dinas Kominfo, yang telah merespons laporan masyarakat dan berupaya mempercepat pemulihan jaringan.
Kepala Dinas Kominfo Sangihe, Ronald Lumiu, mengatakan pihaknya berupaya agar persoalan jaringan telekomunikasi di wilayah Tatoareng tidak berlangsung terlalu lama.
“Kami berupaya agar masyarakat di Tatoareng tidak berlama-lama berada dalam kondisi blank spot. Jaringan telekomunikasi saat ini sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, baik untuk komunikasi, aktivitas pemerintahan, pendidikan, pelayanan maupun kegiatan ekonomi. Karena itu, setiap laporan masyarakat terkait gangguan jaringan tentu menjadi perhatian kami,” ujar Ronald.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila masih ditemukan kendala jaringan di wilayah Kepulauan Sangihe, khususnya daerah yang berada di wilayah kepulauan dan membutuhkan perhatian dalam pelayanan telekomunikasi.
Setelah memastikan jaringan di Kecamatan Kepulauan Tatoareng kembali pulih, Dinas Kominfo Sangihe juga segera menyiapkan laporan tertulis mengenai perkembangan terbaru kondisi jaringan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya diterima Dinas Kominfo. Berdasarkan surat aduan tersebut, Dinas Kominfo Sangihe langsung membuat surat permohonan perbaikan kualitas jaringan kepada pihak Telkomsel.
Ronald menjelaskan, laporan tertulis tersebut penting sebagai bentuk dokumentasi sekaligus tindak lanjut pemerintah daerah terhadap persoalan jaringan yang terjadi di wilayah Tatoareng.
“Setelah kami memastikan kondisi jaringan sudah kembali, kami akan membuat laporan tertulis terkait perkembangan terbaru ini. Sebelumnya, begitu menerima aduan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat permohonan perbaikan kualitas jaringan kepada pihak Telkomsel. Kami ingin setiap laporan masyarakat memiliki tindak lanjut yang jelas,” katanya.
Dengan kembali normalnya jaringan telekomunikasi, masyarakat Kecamatan Kepulauan Tatoareng kini dapat kembali menjalankan aktivitas komunikasi dan berbagai kebutuhan yang bergantung pada akses jaringan telekomunikasi. (Andy Gansalangi)






