MANADO, Sulutnews.com – Tuntutan puluhan warga yang menamakan diri Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sulawesi Utara yang berharap pemerintah Sulut dapat menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2024 dapat dinaikan karena UMP saat ini tidak lagi mencukupi dijawab dengan Janji oleh Ketua DPRD James Arthur Kojongian dengan angka 15 Persen atau sebesar Rp 4 Juta.
“Saya sepakat, terkait tuntutan UMP saya akan menyampaikan kepada Eksekutif untuk tahun 2024 bisa naik hingga 15 persen atau berada diangka Rp 4 Juta. Kalau nda nae cari pa kita di DPRD,” tegas JAK
Mendengar penyampaian tersebut SBSI yang datang menyampaikan aspirasi memberikan aspirasi atas upaya yang akan dilakukan terkait kenaikan UMP.
Saat menyampaikan tuntutannya SBSI Sulut dibawa pimpinan Lucky Sanger menyuarahkan agar DPRD dapat memfasilitasi kepentingan SBSI, siapapun yang terpilih yang pasti mampu melihat nasib Buruh, juga SBSI ingin memghimbau sukseskan Pemilu tanpa Money Politik.”Tuntutan yang disampaikan jangan cuma dicatat tetapi betul- betul direalisasikan,” ungkap Sanger.
SBSI juga mengingatkan DPRD soal honor tenaga kesehatan di Kabupaten Talaud yang sampai hari ini belum diselesaikan, juga pekerja yang ada di Kampus- kampus, dan kantor Pemerintah juga kantor swasta yang sampai hari ini masih terintimidasi dengan pemberian upah di bawah UMP.” DPR jangan hanya mendengar tetapi juga harus melihat dengan melakukan pengawasan sehingga persoalan yang dialami pekerja dapat diselesaikan,” pungkas Max Bawotong yang juga melakukan orasi.(josh tinungki)