Menu

Mode Gelap
Breaking News : Sebanyak 28 Pejabat Eselon III Kepulauan Sangihe dilantik Oleh Bupati Tamuntuan Lantik 6 Pejabat Eselon III Pasca Bentrokan 2 Kelompok di Kota Bitung, Situasi Sudah Kondusif, Kapolda: Jangan Mudah Terprovokasi Breaking News : Bataha Santiago Resmi Jadi Pahlawan Nasional Breaking News : Bataha Santiago Akan Digelari Pahlawan Nasional Dihari Pahlawan

Manado · 14 Nov 2023 14:52 WIB ·

Janjikan UMP Sulut 2024 Naik 15 Persen. JAK : Buruh Pantas Digaji Rp 4 Juta


 Janjikan UMP Sulut 2024 Naik 15 Persen. JAK : Buruh Pantas Digaji Rp 4 Juta Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Tuntutan puluhan warga yang menamakan diri Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sulawesi Utara yang berharap pemerintah Sulut dapat menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2024 dapat dinaikan karena UMP saat ini tidak lagi mencukupi dijawab dengan Janji oleh Ketua DPRD James Arthur Kojongian dengan angka 15 Persen atau sebesar Rp 4 Juta.

“Saya sepakat, terkait tuntutan UMP saya akan menyampaikan kepada Eksekutif untuk tahun 2024 bisa naik hingga 15 persen atau berada diangka Rp 4 Juta. Kalau nda nae cari pa kita di DPRD,” tegas JAK

Mendengar penyampaian tersebut SBSI yang datang menyampaikan aspirasi memberikan aspirasi atas upaya yang akan dilakukan terkait kenaikan UMP.

Saat menyampaikan tuntutannya SBSI Sulut dibawa pimpinan Lucky Sanger menyuarahkan agar DPRD dapat memfasilitasi kepentingan SBSI, siapapun yang terpilih yang pasti mampu melihat nasib Buruh, juga SBSI ingin memghimbau sukseskan Pemilu tanpa Money Politik.”Tuntutan yang disampaikan jangan cuma dicatat tetapi betul- betul direalisasikan,” ungkap Sanger.

SBSI juga mengingatkan DPRD soal honor tenaga kesehatan di Kabupaten Talaud yang sampai hari ini belum diselesaikan, juga pekerja yang ada di Kampus- kampus, dan kantor Pemerintah juga kantor swasta yang sampai hari ini masih terintimidasi dengan pemberian upah di bawah UMP.” DPR jangan hanya mendengar tetapi juga harus melihat dengan melakukan pengawasan sehingga persoalan yang dialami pekerja dapat diselesaikan,” pungkas Max Bawotong yang juga melakukan orasi.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,472 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolda Sulut Terima Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan, Keagamaan dan Adat

1 December 2023 - 19:04 WIB

Ini Kata Pnt Rio SF Rindengan S.Sos.MM Dimomentun Peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia

1 December 2023 - 14:15 WIB

Penjualan Hiasan Natal Mulai Ramai Di Kota Manado

1 December 2023 - 09:43 WIB

Sekitar 1.160 Guru dan Tenaga Administrasi Honorer serta THL Bekerja di Lingkungan Dinas Pendidikan Sulut

29 November 2023 - 22:21 WIB

Pnt Rio Rindengan : Ex Offisio Dikembalikan Komisi Kategorial BIPRA Bisa Dipilih Badan Pekerja Inti Disemua Aras

29 November 2023 - 15:02 WIB

Kapolda Sulut Hadiri Doa Bersama, Ciptakan Sulawesi Utara Aman, Rukun dan Damai

28 November 2023 - 20:57 WIB

Trending di Kepolisian