Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Bitung, Muhammad Irman hadir secara langsung kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Oleh Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI, Kosmas Harefa di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Jumat (12/07/2024).
Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun secara daring, dan hadir secara langsung Kadiv Administrasi John Batara, Kadiv Pemasyarakatan Aris Munandar, Kadiv Keimigrasian Syamsul Sitorus, para Kepala UPT,
serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, dan diikuti secara virtual melalui aplikasi video conference Zoom oleh seluruh jajaran dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung di Aula Kanim Bitung.
Kosmas Harefa menekankan pentingnya pembangunan ZI yang harus disertai dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran.
Menurutnya, komitmen tersebut tidak hanya sekadar seremonial, tetapi harus dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan.
“Sekecil apapun peran setiap individu, tetap akan memberikan kontribusi kepada kinerja Kemenkumham. Jangan sampai apa yang dikerjakan justru memberikan kontribusi negatif terhadap organisasi,” ucap Kosmas.
Kepada jajaran imigrasi, Kosmas meminta agar meningkatkan kinerja dalam mengelola dokumen keimigrasian serta melakukan pemantauan dan pengawasan inteldakim.
Di akhir kegiatan, Kakanwil berpesan agar seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dapat mencermati dan meresapi segala sesuatu yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Sosial serta mempedomani setiap arahan yang diberikan dalam pelansaan tugas dan fungsi di masing-masing unit pelaksana tugas.
(Tzr)