Jakarta, Sulutnews.com – Pembayaran dan layanan keuangan digital terus menjadi pembuka jalan dalam mengatasi kesenjangan keuangan bagi masyarakat di Indonesia. Tingginya adopsi tekfin di Indonesia ternyata turut mengungkap tantangan keamanan siber yang marak terjadi. Laporan National Cyber Security Index (NCSI) mencatat, skor indeks keamanan siber Indonesia sebesar 38,96 poin dari 100 pada 2022. Dalam acara Media Clinic yang berlangsung tanggal 16 November 2023, dompet digital DANA bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Asosiasi Fintech (AFTECH) mengajak pengguna untuk menjaga keamanan data agar terhindar dari ancaman kejahatan siber.
Tantangan keamanan siber semakin marak ditemui dalam transaksi digital. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan bahwa pada tahun 2022 terdapat 1.433 jumlah notifikasi deteksi dini dan insiden siber. Pada tahun yang sama, Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN juga menemukan sebanyak lebih dari 1.1 juta anomali trafik jaringan pada sistem elektronik sektor keuangan1.
Nur Achmadi Salmawan, Sandiman Madya, Direktorat Kebijakan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan “Ancaman siber, khususnya serangan siber pada sektor keuangan di Indonesia dinilai cukup tinggi. BSSN menerapkan strategi kebijakan dan keamanan siber dan sandi secara nasional, serta telah melakukan operasi keamanan siber secara nasional, maupun melakukan pembinaan secara sektoral demi terwujudnya keamanan siber dalam mendukung sektor keuangan nasional. Lebih dari pada itu, dibutuhkan koordinasi keamanan siber pada sektor-sektor, termasuk yang terkait dengan ekonomi digital.”
DANA juga mencatat beberapa keluhan pelanggan yang paling sering terjadi, di antaranya adalah tindakan percobaan penipuan dari pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan agen layanan pelanggan palsu, panggilan lamaran kerja palsu, juga dari aplikasi pinjaman palsu, investasi palsu, dan sebagainya. Oleh karena itu, sebagai penyedia jasa pembayaran dan layanan keuangan digital yang memprioritaskan faktor keamanan dalam platform pembayarannya, DANA memastikan teknologi yang digunakan aman bagi setiap aktivitas transaksi pengguna dengan berbagai sertifikasi dan upaya kepatuhan kepada Bank Indonesia sebagai regulator.
“DANA menerapkan lapisan keamanan berlapis menimbang ancaman siber yang semakin canggih dan semakin tinggi volumenya. Untuk memastikan bahwa platform layanan DANA aman, penilaian yang dapat diakses oleh publik dari SecurityScorecard yang independen terkait keamanan DANA, per status 12 November 2023, menyatakan bahwa DANA masih berada di peringkat kualifikasi teratas (Penilaian kategori A) yang berada di atas industri keuangan yang berada di penilaian Kategori B. Tantangan untuk tetap memastikan DANA selalu berada di kategori teratas tidak mudah karena kerentanan keamanan baru akan selalu muncul dan dapat berdampak pada penilaian Kategori. Akan tetapi, DANA selalu mempertahankan pencapaian Kategori A sepanjang tahun 2023 sampai hari ini sebanyak 88%, yang jauh di atas rata-rata pencapaian industri,” ujar Andri Purnomo, VP of Information Security DANA Indonesia.
Demi menciptakan pengalaman transaksi terbaik bagi pengguna, DANA senantiasa menguatkan pilarnya sebagai dompet digital yang aman (trusted), ramah pengguna (friendly), dan mudah diakses (accessible). Solusi terhadap proteksi pengguna juga diimplementasikan oleh DANA melalui berbagai metode pengamanan akun seperti Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), DANA Visual Identity Authorization (DANA VIZ), dan security questions atau metode autentikasi berupa pertanyaan keamanan.
Sebagai dompet digital yang menjunjung tinggi kepatuhan dan regulasi, DANA menegaskan kembali lisensinya sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Non-Bank yang diatur sepenuhnya oleh Bank Indonesia. Informasi ini diharapkan mampu meluruskan dan mengedukasi kembali misinformasi yang beredar di media sosial. Dalam memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi, DANA juga senantiasa mengimplementasikan standar internasional seperti Sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001 serta pembaruan standar keamanan data industri kartu pembayaran sertifikasi PCIDSS pada November 2022.
“Upaya lainnya juga kami lakukan melalui fitur DANA Protection yang ada di beranda akun. Lewat fitur ini, pengguna dapat melihat laporan aktivitas akunnya seperti aktivitas terlindungi, aktivitas mencurigakan, serta rekomendasi keamanan, karena data mengenai aktivitas akun DANA pengguna dicatat dan disajikan secara rinci. Kami berharap, fitur ini dapat mencegah terjadinya kejahatan siber di akun DANA dan dapat mengedukasi para pengguna terkait perlindungan akun dan data pribadi.
Persebaran pengguna DANA yang berada di kota-kota di luar 20 kota besar di Indonesia turut mendorong DANA untuk terus melakukan edukasi terkait jenis ancaman siber. Dengan ini, kami dapat membudayakan masyarakat untuk sadar risiko yang mungkin muncul dari sektor keuangan digital. Lebih dari pada itu, upaya membangun budaya masyarakat Indonesia yang sadar risiko digital juga merupakan tugas dan tanggung jawab koletif dari regulator, pelaku industri dan masyarakat,” ujar Cary Piantono, Chief of Risk Officer DANA Indonesia. Prioritas utama DANA adalah membantu mempercepat inklusi keuangan dengan menciptakan pengalaman terbaik bagi pengguna, tentunya dengan mengutamakan faktor keamanan bertransaksi.
DANA terus berusaha meningkatkan literasi para penggunanya dengan berbagai inisiatif seperti kampanye
#AksiAntiTipuTipu melalui akun Instagram @daysindana untuk memberikan edukasi mengenai keamanan
bertransaksi digital serta meningkatkan kesadaran pengguna terhadap perlindungan akun.(*/Merson)