MANADO, Sulutnews.com - Sekertariat DPRD Sulut yang dipimpin langsung Sekwan Gleddy Kawatu Rabu (22/6/2022) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan. Pada pertemuan yang juga dihadiri pejabat struktural dilingkup Setwan itu diagendakan pasca roling Alat Kelengkapan Dewan dimana Komisi 1 juga diisi oleh personil yang baru hasil roling yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
" Meskipun sudah saling mengenal, tetapi kami di Komisi 1 perlu adaptasi terkait tugas pokok komisi, sehingga dipandang perlu mengundang Ibu Sekwan beserta jajaran yang adalah mitra kerja Komisi," ungkap Rasky Mokodompit sebagai kerua komisi 1 yang baru menggantikan Vonny Paat yang berpindah ke komisi IV.
Pada kesempatan tersebut Gledy Kawatu menyampaikan laporan terkait rencana kerja DPRD Sulut sebagaimana tertuang dalam Sistim Informasih Pembangunan Daerah (SIPD) dan sesuai dengan rencana kerja tahunan, sekertariat DPRD melaksanakan 2 program dan 19 kegiatan serta 72 sub kegiatan." Seluruh program kegiatan dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang dikelolah oleh Pejabat Struktural, Staf ASN dan THLyang cukup besar," ungkap Kawatu.
Juga dilaporkan Kawatu, dalam mendukung program kegiatan dilingkup sekertariat DPRD, dialokasikan anggaran sebesar Rp 99,7 Milyar lebih yang dianggarkan lewat APBD setiap tahun.(josh tinungki)