MANADO,Sulutnews.com – Menuju Apel Raya dan Ibadah Agung yang benar – benar memberi nilai positif bagi kesaksian pelayanan Panji Yosua secara Sinodal, Panitia Pelaksana (Panpel) menerbitkan sejumlah larangan yang patut ditaati atau tidak dilakukan sejak dari jemaat hingga di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan. Terkait hal ini Ketua Umum Panitia Pnt dr Richard Sualang mengatakan, larangan dimaksudkan untuk tetap menjaga agar giat yang mengusung Kebersamaan dalam Kepelbagaian dengan semangat Menjaga Melayani dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Berharap teman-teman Panji Yosua dapat hadir sesuai undangan dengan tetap menunjukan karakter Bapak-bapak Kristen yang taat lewat gambaran sebagai Imam Raja dan Nabi dalam persekutuan sebagai warga GMIM,” tegas Pnt Richard.
Sejumlah aktifitas yang tidak boleh dilakukan selama kegiatan berlangsung yakni. Tiap regu peserta lomba tidak diperkenankan membawa lagu yel-yel dengan irama lagu Nasional, Setiap peserta tidak diperkenankan membawa atribut caleg atau Capres dan Cawapres atau Partai politik, atau negara lain dilokasi Ibadah atau Apel. Setiap peserta tidak diperkenankan membawa atau menyanyikan lagu-lagu yang ada kaitannya dengan Caleg atau Capres dan Cawapres, atau Partai Politik atau negara lain dilokasi Ibadah dan Apel Raya.” Berkaca dari pengalaman sebelumnya yang paling tidak diperkenankan mengibarkan bendera negara yang tidak ada hubungan diplomatik dengan Indonesia,” tegas Pnt dr Richard sambil berharap semua yang sudah disampaikan dapat dipahami oleh seluruh peserta Ibadah Anggung dan Apel Raya Panji Yosua.(josh tinungki)