Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Manado · 21 Nov 2023 10:01 WIB ·

Ibadah Agung dan Apel Raya Panji Yosua Sinode GMIM Terbitkan Larangan. Ini Yang Harus Ditaati


Ibadah Agung dan Apel Raya Panji Yosua Sinode GMIM Terbitkan Larangan. Ini Yang Harus Ditaati Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Menuju Apel Raya dan Ibadah Agung yang benar – benar memberi nilai positif bagi kesaksian pelayanan Panji Yosua secara Sinodal, Panitia Pelaksana (Panpel) menerbitkan sejumlah larangan yang patut ditaati atau tidak dilakukan sejak dari jemaat hingga di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan. Terkait hal ini Ketua Umum Panitia Pnt dr Richard Sualang mengatakan, larangan dimaksudkan untuk tetap menjaga agar giat yang mengusung Kebersamaan dalam Kepelbagaian dengan semangat Menjaga Melayani dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan bersama.

“Berharap teman-teman Panji Yosua dapat hadir sesuai undangan dengan tetap menunjukan karakter Bapak-bapak Kristen yang taat lewat gambaran sebagai Imam Raja dan Nabi dalam persekutuan sebagai warga GMIM,” tegas Pnt Richard.

Sejumlah aktifitas yang tidak boleh dilakukan selama kegiatan berlangsung yakni. Tiap regu peserta lomba tidak diperkenankan membawa lagu yel-yel dengan irama lagu Nasional, Setiap peserta tidak diperkenankan membawa atribut caleg atau Capres dan Cawapres atau Partai politik, atau negara lain dilokasi Ibadah atau Apel. Setiap peserta tidak diperkenankan membawa atau menyanyikan lagu-lagu yang ada kaitannya dengan Caleg atau Capres dan Cawapres, atau Partai Politik atau negara lain dilokasi Ibadah dan Apel Raya.” Berkaca dari pengalaman sebelumnya yang paling tidak diperkenankan mengibarkan bendera negara yang tidak ada hubungan diplomatik dengan Indonesia,” tegas Pnt dr Richard sambil berharap semua yang sudah disampaikan dapat dipahami oleh seluruh peserta Ibadah Anggung dan Apel Raya Panji Yosua.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 2,046 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Dancer Kreatif Akan Meriahkan Lomba Line Dance Baitega 21 Juni 2025 Untuk Sambut HUT Ke-402 Kota Manado

17 Juni 2025 - 14:52 WIB

Tak Hadir Saat RDP Terkait Kasus Pasien Meninggal di RSUP Prof Kandouw, Ini Klarifikasi BPJS Kesehatan Cab. Manado

17 Juni 2025 - 11:46 WIB

Priscilla Cindy Wurangian : Kasus Pasien Meninggal, Pertandan Pelayanan RSUP Prof Kandouw Malalayang Bobrok

17 Juni 2025 - 11:01 WIB

Abaikan Undangan RDP Deprov. BPJS Kesehatan Sulut Dinilai Lalaikan Tanggungjawab

17 Juni 2025 - 10:11 WIB

Pelaksanaan SPMB di Sejumlah SMK Negeri Berjalan Lancar, SMK Negeri 2 Bitung Akan Terima 819 Siswa

16 Juni 2025 - 23:12 WIB

RSB Kembali Difitnah Kelolah PETI dan Dibackup Oknum TNI

16 Juni 2025 - 22:04 WIB

Trending di Kotamobagu