MANADO, Sulutnews.com – Munculnya nama Elly Engelbert Lasut (E2L) sebagai Calon Gubernur yang akan bertarung di Pilkada serentak 27 November 2024, dianggap tidak layak karena mantan Narapidana yang saat ini sebagai Bupati di Kabupaten Talaud justru menjadikan Kabupaten yang juga sikenal dengan sebutan Bumi Porodisa tersebut tidak berkembang. Hal ini disampaikan Plt Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Efan Runtukahu didampingi Jubir Inka Ruru kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/03/2024). Menurutnya, praktek korupsi yang mengerogoti APBD diduga melibatkan Bupati menjadi isu yang berhembus kencang di wikayah yang berbatasan langsung dengan negara Piliphina tersebut.
“Bagi kami Sosok E2L tidak layak. Dia mantan Napi, bahkan kepemimpinan E2L di Talaud ada Aroma dugaan korupsi. Dari informasi yang kami terima ada pergeseran anggaran yang diduga dilakukan oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu,” ujar Efan dan Inka.
Dugaan korupsi yang saat ini marak menjadi perbincangan, menjadikan pegiat anti Korupsi ini mendorong dan menantang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulut melakukan audit terhadap APBD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2023. “Salah satunya adalah anggaran gaji tenaga kesehatan (nakes) yang dialihkan untuk membiayai kegiatan tak sesuai peruntukannya,” ungkap keduanya
Tak hanya BPK, GTI juga mendorong aparat penegak hukum baik Kejati ataupun Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan. “Kami tantang Polda dan Kejati Sulut ikut lakukan penyelidikan. Penegak hukum tidak boleh tutup mata akan hal ini,” tegas mereka. (josh tinungki))





