Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Manado · 28 Mar 2024 13:45 WITA ·

GTI Sulut : E2L Tidak Layak Dipilih Jadi Gubernur Sulut


GTI Sulut : E2L Tidak Layak Dipilih Jadi Gubernur Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Munculnya nama Elly Engelbert Lasut (E2L) sebagai Calon Gubernur yang akan bertarung di Pilkada serentak 27 November 2024, dianggap tidak layak karena mantan Narapidana yang saat ini sebagai Bupati di Kabupaten Talaud justru menjadikan Kabupaten yang juga sikenal dengan sebutan Bumi Porodisa tersebut tidak berkembang. Hal ini disampaikan Plt Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Efan Runtukahu didampingi Jubir Inka Ruru kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/03/2024). Menurutnya, praktek korupsi yang mengerogoti APBD diduga melibatkan Bupati menjadi isu yang berhembus kencang di wikayah yang berbatasan langsung dengan negara Piliphina tersebut.

“Bagi kami Sosok E2L tidak layak. Dia mantan Napi, bahkan kepemimpinan E2L di Talaud ada Aroma dugaan korupsi. Dari informasi yang kami terima ada pergeseran anggaran yang diduga dilakukan oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu,” ujar Efan dan Inka.

Dugaan korupsi yang saat ini marak menjadi perbincangan, menjadikan pegiat anti Korupsi ini mendorong dan menantang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulut melakukan audit terhadap APBD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2023. “Salah satunya adalah anggaran gaji tenaga kesehatan (nakes) yang dialihkan untuk membiayai kegiatan tak sesuai peruntukannya,” ungkap keduanya

Tak hanya BPK, GTI juga mendorong aparat penegak hukum baik Kejati ataupun Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan. “Kami tantang Polda dan Kejati Sulut ikut lakukan penyelidikan. Penegak hukum tidak boleh tutup mata akan hal ini,” tegas mereka. (josh tinungki))

Artikel ini telah dibaca 1,853 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulut Pertanyakan Anggaran Sebesar Rp 9,2 Miliar di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

19 Januari 2026 - 22:31 WITA

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Bantuan CSR Pemprov NTT Dorong Pembangunan Gedung Ibadah di Rote Ndao

19 Januari 2026 - 12:56 WITA

Program MBG Baik, Siswa SMA Pertiwi Milik Dharma Wanita Pemda Sulut Sangat Mendambakan

19 Januari 2026 - 10:11 WITA

KAPOLRES ROTE NDAO AKBP MARDIONO TINDAK TEGAS, KABAG OPS TERJUN LANGSUNG CEK PENJUALAN BBM

18 Januari 2026 - 15:07 WITA

Jeane Laluyan : Kematian Maria Eva Mangolo, Satgas PPKPT Unima Lambat Lakukan Konseling

17 Januari 2026 - 09:59 WITA

Trending di Manado
error: Content is protected !!