Menu

Mode Gelap
KJRI Berpartisipasi di Ajang Philippine Halal Trade and Tourism EXPO Tamuntuan Hadiri Giat MIC Kemenkuham Prestasi Membanggakan Pemkot Tomohon Mendapat Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut Sapu Bersih Raih 20 Kursi DPRD Bolmong Utara Kaban Kesbangpol : Walikota Caroll Senduk Diundang PMI Sulut Mediasi Persoalan PMI Tomohon

Hukrim · 24 May 2023 07:42 WIB ·

Gelapkan Uang Anggota Arisan, Oknum Diaken Gereja Masuk Bui


 Foto. Terduga Pelaku saat menjalani Pemeriksaan penyidik di Mapolda Sulut. Perbesar

Foto. Terduga Pelaku saat menjalani Pemeriksaan penyidik di Mapolda Sulut.

MANADO|SULUTNEWS.COM- SEORANG ibu rumah tangga (IRT) di Tondano Kabupaten Minahasa, berinisial JM harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan dugaan kasus penggelapan di Mapolda Sulut.

Adalah seorang perempuan berinisial JM, dari pantauan Media ini, Rabu (24/5/2023 sore, sedang menjalani pemeriksaan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menggelapkan uang korban senilai Rp 483 juta Rupiah.

“Usai menjalani pemeriksaan penyidik dan dilakukan penahanan. Tersangka ini sebelumnya di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” ungkap salah satu oknum anggota Polisi kepada Media ini.

Diketahui kasus ini awalnya dilaporkan oleh salah satu anggota arisan girl friends bernama Tirza Bollegraf pada 28 November 2022.

Dirinya selaku korban menceritakan dimana awal dia mengenal terduga pelaku pada Tahun 2018 di arisan sosialita, melalui ketua arisan sosialita yaitu seorang perempuan bernama Chelsea Ayal.

Uang yang digelapkan oleh pelaku sebetulnya berjumlah 483 juta rupiah.” Namun yang saya laporkan di Polda Sulut berdasarkan bukti hanya berjumlah 169 juta rupiah.

Adapun modus terduga pelaku dijelaskan korban, berawal saat jadwal arisan yang seharusnya giliran yang pertama adalah giliran ketua arisan diminta oleh terduga pelaku selaku anggota arisan.

Apa lagi setelah mengetahui terduga pelaku ini ternyata adalah seorang diaken di salah satu Gereja GMIM Tondano Kabupaten Minahasa, hal ini lebih membuat saya percaya sehingga memberikan uang arisan dari tiga orang member.

“Tapi Uang yang saya berikan kepada terduga pelaku ini adalah uang pribadi saya,” cetus Tirza di Mapolda Sulut.

Atas kerugian yang dialami oleh korban, akhirnya kasus ini di laporkan korban ke Mapolda Sulut.

Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, melalui Direskrimum Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, kepada Media ini saat dikonfirmasi sayangnya belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Nanti akan saya cek ke penyidik,’’ singkat Kombes Pol Gani Fernando Siahaan saat di konfirmasi.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 474 kali

Baca Lainnya

Manfaatkan Teknologi Digital, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

29 May 2023 - 17:55 WIB

Bendahara Desa Oelunggu  Oby Lazarus  Gelapkan Puluhan Juta Anggaran Dana Desa Termasuk Gaji Dua Guru Paud

25 May 2023 - 20:11 WIB

Tersangka Baru Mark Up Tagihan Listrik Ditahan Kejari Bolmut

25 May 2023 - 06:11 WIB

Kasdam XIII/Merdeka Pimpin Rakor dengan Staf Ahli Menko Polhukam RI

23 May 2023 - 19:28 WIB

Kasdam XIII/Merdeka Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2023

22 May 2023 - 14:09 WIB

Danrem 131/Stg Buka Kegiatan Serbuan Teritorial TNI

22 May 2023 - 14:04 WIB

Trending di Manado