Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 24 Mei 2023 07:42 WITA ·

Gelapkan Uang Anggota Arisan, Oknum Diaken Gereja Masuk Bui


Foto. Terduga Pelaku saat menjalani Pemeriksaan penyidik di Mapolda Sulut. Perbesar

Foto. Terduga Pelaku saat menjalani Pemeriksaan penyidik di Mapolda Sulut.

MANADO|SULUTNEWS.COM- SEORANG ibu rumah tangga (IRT) di Tondano Kabupaten Minahasa, berinisial JM harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan dugaan kasus penggelapan di Mapolda Sulut.

Adalah seorang perempuan berinisial JM, dari pantauan Media ini, Rabu (24/5/2023 sore, sedang menjalani pemeriksaan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menggelapkan uang korban senilai Rp 483 juta Rupiah.

“Usai menjalani pemeriksaan penyidik dan dilakukan penahanan. Tersangka ini sebelumnya di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” ungkap salah satu oknum anggota Polisi kepada Media ini.

Diketahui kasus ini awalnya dilaporkan oleh salah satu anggota arisan girl friends bernama Tirza Bollegraf pada 28 November 2022.

Dirinya selaku korban menceritakan dimana awal dia mengenal terduga pelaku pada Tahun 2018 di arisan sosialita, melalui ketua arisan sosialita yaitu seorang perempuan bernama Chelsea Ayal.

Uang yang digelapkan oleh pelaku sebetulnya berjumlah 483 juta rupiah.” Namun yang saya laporkan di Polda Sulut berdasarkan bukti hanya berjumlah 169 juta rupiah.

Adapun modus terduga pelaku dijelaskan korban, berawal saat jadwal arisan yang seharusnya giliran yang pertama adalah giliran ketua arisan diminta oleh terduga pelaku selaku anggota arisan.

Apa lagi setelah mengetahui terduga pelaku ini ternyata adalah seorang diaken di salah satu Gereja GMIM Tondano Kabupaten Minahasa, hal ini lebih membuat saya percaya sehingga memberikan uang arisan dari tiga orang member.

“Tapi Uang yang saya berikan kepada terduga pelaku ini adalah uang pribadi saya,” cetus Tirza di Mapolda Sulut.

Atas kerugian yang dialami oleh korban, akhirnya kasus ini di laporkan korban ke Mapolda Sulut.

Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, melalui Direskrimum Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, kepada Media ini saat dikonfirmasi sayangnya belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Nanti akan saya cek ke penyidik,’’ singkat Kombes Pol Gani Fernando Siahaan saat di konfirmasi.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 647 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nekat! PT Genta & BP3MI Kirim PMI ke Malaysia Tanpa Rekom Disnakertrans

14 Juli 2026 - 18:29 WITA

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

Trending di Internasional