MANADO, Sulutnews.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Debat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan tahun 2024. Terbukti saat menghadiri Focus Group Discussion guna mengevaluasi pelaksanaan Debat publik ke dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua KPID Sulut Stevany Yanny Runtukahu menjelaskan berbagai hal yang perlu diperbaiki agar tidak mendatangkan kesan keberpihakan pada salah satu pasangan calon.
“Unsur perimbangan dalam pemberian durasi waktu bagi masing – masing Paslon tidak sama sehingga perlu diperbaiki,” kata Evan.Jumat (25/10/2024).
Juga disampaikan, pada sesi akhir debat, closing statemen dari salah satu Pasangan Calon berbeda-beda.
Juga ada salah satu segmen ketika Pasangan calon nomor urut dua menjawab, seharusnya moderator menyampaikan waktu dua menit, tetapi yang disampaikan moderator waktu satu menit, dan yang muncul dilayar dua menit.“Semoga apa yang terpublis pada pelaksanaan debat kedua bisa menjadi bahan evaluasi kita, untuk debat terakhir atau debat ketiga yang akan dilaksanakan di Kota Manado,”ujar Evan sambil memberi apresiasi kepada KPU yang dalam pelaksanaan Debat Publik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tahap 1 dan 2 sukses dan berlangsung dengan baik.(josh tinungki)