Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 14 Feb 2023 06:00 WITA ·

DPRD Sulut Tetapkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan


DPRD Sulut Tetapkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Setelah menunggu sekian lama, akhirnya DPRD Sulut berhasil menetapkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Penetapan pedoman atas pelaksanaan kewsjiban Anggota DPRD Sulut tersebut dilaksanakan lewat Rpat Paripurna internal yang dipimpin langsung Ketua DPRD, dr Fransiscus Andi Silangen Selasa (14/2/2023) Ketua Pansus pembahas kode etik dan tata beracara BK, Sandra Rondonuwu STh SH saat menyampaikan laporanya menguraikan bahwa Kode etik dan tata beracara BK sudah dilakukan fasilitasi di kemendagri.

” Tujuan kode etik adalah, untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD, serta membantu Pimpinan dan Anggota DPRD dalam melaksanakan setiap wewenang, tugas, kewajiban dan tanggung jawabnya kepada negara, masyarakat, dan konstituennya,” kata Rondonuwu

Kode Etik DPRD Sulut terdiri dari 19 Bab 31 Pasal sedangkan Tata beracara Badan Kehormatan yakni 10 Bab, 45 Pasal.

Untuk penetapan Kode Etik DPRD Sulut dan tata beracara BK ditanda tangani oleh Pimpinan DPRD Sulut dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD. (josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,588 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Trending di Advetorial