Manado, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut tahun 2025-2045,
Dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dan Raski Mokodompit tersebut dalam sambutannya Ketua DPRD memberi apresiasi terhadap kepemimpinan Gubernur Prof. Dr. (HC) Olly Dondondokambey bersama Wakil Gubernur Drs Steven O.E Kandouw yang telah berhasil mengeloka keuangan daerah sehingga mendaoatkan opini WTP dari BPK 10 kali berturut- turut.” Berharap capaian ini dapat menjadikan dasar untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kwalitas pelayanan teehadap masyarakat,” kata Silangen saat membuka sidang paripurna di ruangan sidang utama kantor DPRD Sulut, Senin (24/6/2024).
Rapat paripurna tersebut juga mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh juru bicara Anggota DPRD Hj. Amir Liputo yang menegaskan agar dalam pengelolaan keuangan daerah (APBD) dapat terjadi keseimbangan antara program dan kegiatan yang dianggarkan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara.”Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O E Kandouw yang terus berinovasi membangun Sulut semakin Hebat bahkan sukses mendaoatkan penghargaan 10 kali berturut- turut dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Liputo saat membacakan hasil rumusan Banggar.
Dalam rumusan pembahasan Banggar DPRD Sulut mengingatkan Pemerintah Provinsi segera memperbaiki catatan BPK secara global langsung ke Satuan Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Juga dapat menyelesaikan beban hutang tahun 2023 dengan cepat dalam koridor peraturan perundang undangan. Juga terkait kelulusan P3K yang tidak sesuai target sehingga menyebabkan silpa terlalu besar. Perangkat daerah dihimbau untuk dapat meningkatkan kinerja terutama dalam pengelolaan keuangan agar dapat dilakukan secara baik sesuai dengan ketentuan. Banggar juga mengingatkan pemerintah melakukan evaluasi program dan kegiatan dengan memprioritaskan pada kegiatan yang memberikan pengaruh positif yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Program kesehatan dengan meningkatkan pelayanan dan infrastruktur kesehatan juga diingatkan Banggar agar lebih ditingkatkan. Pertanian dan perkebunan dalam rangka ketahanan pangan juha diingatkan terus mendaoatkan perhatian.
Berikut ini catatan Banggar DPRD Sulut terkait Pertanggungjawaban APBD Sulawesi Utara 2024
- Perlu ada keseimbangan program dan kegiatan yg dianggarkan. “Sehinggga maanfaatnya lebih maksimal dirasakaan masyarakat,” jelas Liputo.
- Apresiasi atas opini WTP 2023, kali ke-10 secara berturut. Di lain pihak, Banggar mengingatkan secepatnya menyelesaikan catatan temuan BPK
- Penyelesaian catatan itu baik langsung ke SKPD dan instansi teknis lainnya.
- Menyelesaikan beban hutang daerah
- Soal perekrutan P3K, pegawai yang diestimasi sangat sedikit lulus. DPRD berharap ke depan tenaga P3K yang mendapatkan formasi bisa diisi honorer di Sulut.
- Pemprov Sulut dapat meningkatkan kinerja keuangan daerah. Sehingga penyerapan anggaran semkin baik
DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Pemprov Sulawesi Utara.
Pengesahan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandou.
Pada rapat paripurna yang juga dihadiri oleh oejabat struktural dilingkup pemerintah Provinsi Sulut tersebut juga disampaikan laporannhasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangab peraturan daerah (Ranperda) terntang Rencana oembangunan industri Provinsi Sulut tahun 2025 – 2045 yang disampaikan sekertaris Pansus Nick Adicipta Lomban yang menguraikan sebagai dasar bagi oemerintah daerah dalam menentukan dalam menentukan kebijakan pembangunan industri daerah dengan mengembangkan industri unggulan sehingga sasaran untuk meningkatkan pertumbuhan industri dengan mengacu pada rencana induk pembangunan nasional dimana pemerintah daerah bertanggungjawab sesuai dengan kewenangannya sebagaimana perubahan ranperda yang termuat dalam 10 BAB dan16 Pasal dimana dari hasil pembahasan seluruh fraksi menerima Rancangan peraturan daerah pembangunan Industri Daerah Provinsi Sulut tahun 2025 – 2045 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu dalam menyikapi hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulit terhadap pertsnggungjawaban LKPJ APBD tahun 2023 dan hasil rumusan Panitia khusus DPRD Sulut oembahas Ranoerda Rancangan Pembangunan industri Sulut tahunn2025 – 2045 dalam sambutannya Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandiuw menyatakan rencana pembangunan daerah terkait rancangan pembangunan Industri tahun 2025- 2045 akan menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan arah pembangunan Sulut dimasa depan.sehingga penetapan Perda ini diharapkan mampu membawa kemajuan industri di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Wakil Gunernur Steven Kandouw mengungkapkan apresiasi Pemprov Sulawesi Utara untuk kerja keras DPRD sehingga Perda APBD 2023 boleh ditetapkan.”Ini bukti akuntabiluras. Sejauh mana transparansi dan profesionalitas pengelolaan keuangan daerah diwujudkan,” jelas Kandouw.
Berikut rincian Pendapatan Belanja APBD Sulawesi Utara 2023 Total Pendapatan Rp 3.97 triliun PAD Rp 1,62 triliun, Pendaparan Transfer Rp 2.31 triliun Lain-lain pendapatan yang sah Rp 2,25 triliun sehingga Total Belanja Daerah Rp 3,8 triliun .Belanja Operasi Rp 2,62 triliun.
Belanja modal Rp 457,9 miliar.Belanja tidak terduga Rp 8 miliar.Belanja transfer Rp 722 miliar teeima kasih dan akan menjadikan semua catatan menjadi masukan konstruktif guna memperbaiki kekurangan dan kelalaian.
Pada paripurna tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pengesahan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Gubernur terkait APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen SPB. KBD, juga oleh Wakil Ketua Vicktor Mailangkay, SH. MH, juha oleh Wakil Ketua Rasky Mokodompit yang disaksikan oleh Pimpinan Banggar, juga Pimpinan Pansus.
Atas dua buah ranperda tersebut 5 Fraksi menerima Ranperdatentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 dan Ranperda pembangunan industri Provinsi Sulut 2025- 2045 ditetapkan menjadi Perda. Pada paripurna tersebut turut dihadiri Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel bersama pejabat struktural dilingkup pemerintah provinsi, Anggota DPRD Sulut juga undangan.(Advetorial/Josh Tinungki)