Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 4 Jun 2024 22:35 WITA ·

Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono : Teman-Teman Wartawan Wajib Gas Awasi Kejahatan Ilegal Fishing


Foto : Dari kiri ke kanan : Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono, Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan Sekprof Sulut Steve Kepel saat menghadiri Press Converence dalam rangka Kegiatan Rakernis Pengawas Perikanan di Meeting Room CC Novotel Manado, Selasa (4/6) Perbesar

Foto : Dari kiri ke kanan : Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono, Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan Sekprof Sulut Steve Kepel saat menghadiri Press Converence dalam rangka Kegiatan Rakernis Pengawas Perikanan di Meeting Room CC Novotel Manado, Selasa (4/6)

Manado,Sulutnews.com – Plh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Perikanan Dan Kelautan RI Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa pihaknya harus bisa melakukan pemberantasan kegiatan Ilegal Fishing di perairan Indonesia karena itu menjadi salah satu bagian dari tugasnya.

Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipung mendampingi Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono usai membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawas Kementrian Perikanan Dan Kelautan, Selasa (4/6) di Ruang Meeting Convention Center Novotel Manado, untuk selanjutnya menghadiri Press Converence.

Ia mengatakan bahwa pihaknya berharap wartawan ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan operasi pengawasan kejahatan di laut dan perikanan.

“Saya harap teman-teman wartawan wajib gas untuk ikut dalam pengawasan operasi kejahatan Ilegal Fishing di Perairan Indonesia yang semakin canggih,” kata Ipung.

Dia mengatakan pula pihaknya telah menangani beberapa kasus ilegal Fishing diantaranya dengan kapal 870 Gross tone (GT) membekuk pelaku ilegal fishing yang dilakukan oleh kapal Kapal Motor MUS dan Kapal Motor RZ 03 berbendera Rusia di WPP 718 yang merupakan bagian dari zona III  Penangkapan Ikan Terukur.

Juga telah menghentikan aktifitas kapal keruk di Pelabuhan Kawasan Industri Lamongan Integrated Sharebase, berikutnya menggagalkan penyelundupan benih lobster di Palembang, Jambi dan Jakarta, serta menangani sejumlah nelayan di Kupang yang melakukan pelanggaran lintas batas ke negara Australia.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Perikanan Dan Kelautan RI yang dipimpin Pung Nugroho Saksono merupakan direktorat penyelenggara Rakernis Pengawas Kementrian PK.

Rakernis ini memang sengaja digelar bersamaan dengan moment Peringatan “Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing” atau International Day for the Fight Against (UU Fishing, yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2024.

Mengandung arti bagi peserta Rakernis untuk dapat segera menumbuhkan semangat dan kapasitas dalam memerangi kejahatan di laut. Peserta Rakernis adalah pegawai di jajaran Kementrian PK, Pejabat Eselon II dan II di Dinas Perikanan Dan Kelautan se Indonesia, dan para Kepala UPTD Dinas Perikanan Dan Kelautan se Indonesia. (Tonny Lukas)

Artikel ini telah dibaca 1,462 kali

Baca Lainnya

Bapemperda DPRD Sulut, Gelar Rakor Penyempurnaan Naskah Akademik Dan Draft Ranperda Tentang PPA

10 Juni 2026 - 13:29 WITA

Legislator Pricylia Rondo Apresiasi Langkah Polda Sulut Awasi Solar Subsid

10 Juni 2026 - 13:19 WITA

50 Siswa ADEM dari Daerah 3T Tahun 2026 Akan Sekolah di 7 SMA dan SMK Negeri di Kota Manado

10 Juni 2026 - 13:08 WITA

Dokumen Ranperda RTRW Sulut Selesai Dibahas, DPRD Mendorong Aturan Zonasi dan Penyelesaian Persoalan Lahan Warga

10 Juni 2026 - 07:43 WITA

Semarak HUT Ke-68 Kodam XIII/Merdeka Gelar Lomba Pencak Silat Militer Serentak di Sulut dan Gorontalo

9 Juni 2026 - 23:00 WITA

Kepala BPBD Sulut Adolf Tamengkel: Kerusakan Rumah Akibat Gempa Bumi 7,7 SR di Sulut 111 Unit Rumah, 1.160 Jiwa Mengungsi. Korban Jiwa Tidak Ada

9 Juni 2026 - 13:12 WITA

Trending di Manado