Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Health · 5 Jan 2023 20:53 WIB ·

Dinilai Provokatif dan Intimidatif, Ketua BKSAP DPRI Mengecam Keras Kunjungan Menteri Israel ke Al-Aqsa


Dinilai Provokatif dan Intimidatif, Ketua BKSAP DPRI Mengecam Keras Kunjungan Menteri Israel ke Al-Aqsa Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com– Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Fadli Zon turut mengecam Kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel sekaligus sosok yang dikenal pembenci Arab, Itamar Ben-Gvir, ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Selasa (3/1/2023). Menurutnya, tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel itu provokatif dan intimidatif.

“Tindakan Menteri Itamar itu provokatif dan intimidatif sekaligus ancaman nyata bagi masa depan perdamaian Palestina dan Israel. Dewan Keamanan PBB tidak cukup mendiskusikan tindakan itu. PBB harus bertindak nyata,” desak Fadli dalam keterangan pers, Kamis (5/1/2023).

Fadli Zon juga menolak keras kegaduhan yang disulut Itamar tersebut. “Kunjungan itu harus dikutuk. Komunitas internasional harus melakukan aksi konkret untuk mencegah kunjungan provokatif seperti itu ke depan. Israel harus diberikan sanksi keras. Jika diperlukan, Israel harus dikucilkan dari pergaulan internasional,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, di sisi lain, mengingatkan dua konsekuensi atas kunjungan teranyar politisi garis keras sayap kanan Israel itu ke Al-Aqsa. “Pertama, kunjungan itu berpotensi memicu meletusnya kembali kekerasan di Kompleks Al-Aqsa secara khusus dan di wilayah Palestina secara umum. Kedua, ini merupakan ancaman sangat serius atas status quo Al-Aqsa,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada bulan April 2023, lebih dari 200 orang terluka di Kompleks Al-Aqsa lantaran provokatif ekstremis Yahudi. Terkait status quo Al-Aqsa, Fadli Zon menjelaskan bahwa sejak 1967 telah ditetapkan status quo atas Al-Aqsa, di mana orang-orang Yahudi tidak boleh berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa dan hanya Muslim yang boleh beribadah di tempat suci tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI itu turut menyoroti peran Yordania sebagai kustodian atau pemelihara Al-Aqsa yang semakin tidak efektif. Untuk itu perlu penguatan kembali peran kustodian Yordania atas Al-Aqsa yang saat ini sekadar simbolis.

“Al-Aqsa di wilayah Yerusalem Timur sekarang sepenuhnya di bawah kontrol Israel. Di sisi lain, Yordania tidak memiliki kontrol apapun atas wilayah itu. Jelas, Yordania tidak bisa melindungi Al-Aqsa secara maksimal. Ini situasi yang paradoks. Komunitas internasional harus mengubah situasi ini,” pungkasnya. (**/ARP)

 

Artikel ini telah dibaca 1,607 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asas Non-Retroaktif Status PWI Kota Manado Tetap Sah Setelah Perubahan PDPRT

28 Maret 2025 - 21:01 WIB

Pemda Sulut Mulai Salurkan 27 Ton Beras Secara Gratis Untuk 5.000 Warga Terkena Bencana Banjir dan Tanah Longsor

27 Maret 2025 - 22:23 WIB

Forbak Teol 01 berduka, selamat jalan Pnt. Eunike C. Bawoleh, S.Teol

27 Maret 2025 - 16:33 WIB

Walikota Bersama Wakil Walikota Tomohon Melakukan Sidak di Pasar Wilken Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025

26 Maret 2025 - 22:17 WIB

Setelah 24 Tahun, Forbak Teol 01 pertemukan sahabat di Tahuna

26 Maret 2025 - 19:00 WIB

MenPAN-RB Apresiasi Sistem Pemantauan Arus Mudik-Balik Lebaran Milik Korlantas: Reformasi Birokrasi dalam Transformasi Digital

25 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Jakarta