Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Health · 5 Jan 2023 20:53 WITA ·

Dinilai Provokatif dan Intimidatif, Ketua BKSAP DPRI Mengecam Keras Kunjungan Menteri Israel ke Al-Aqsa


Dinilai Provokatif dan Intimidatif, Ketua BKSAP DPRI Mengecam Keras Kunjungan Menteri Israel ke Al-Aqsa Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com– Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Fadli Zon turut mengecam Kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel sekaligus sosok yang dikenal pembenci Arab, Itamar Ben-Gvir, ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Selasa (3/1/2023). Menurutnya, tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel itu provokatif dan intimidatif.

“Tindakan Menteri Itamar itu provokatif dan intimidatif sekaligus ancaman nyata bagi masa depan perdamaian Palestina dan Israel. Dewan Keamanan PBB tidak cukup mendiskusikan tindakan itu. PBB harus bertindak nyata,” desak Fadli dalam keterangan pers, Kamis (5/1/2023).

Fadli Zon juga menolak keras kegaduhan yang disulut Itamar tersebut. “Kunjungan itu harus dikutuk. Komunitas internasional harus melakukan aksi konkret untuk mencegah kunjungan provokatif seperti itu ke depan. Israel harus diberikan sanksi keras. Jika diperlukan, Israel harus dikucilkan dari pergaulan internasional,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, di sisi lain, mengingatkan dua konsekuensi atas kunjungan teranyar politisi garis keras sayap kanan Israel itu ke Al-Aqsa. “Pertama, kunjungan itu berpotensi memicu meletusnya kembali kekerasan di Kompleks Al-Aqsa secara khusus dan di wilayah Palestina secara umum. Kedua, ini merupakan ancaman sangat serius atas status quo Al-Aqsa,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada bulan April 2023, lebih dari 200 orang terluka di Kompleks Al-Aqsa lantaran provokatif ekstremis Yahudi. Terkait status quo Al-Aqsa, Fadli Zon menjelaskan bahwa sejak 1967 telah ditetapkan status quo atas Al-Aqsa, di mana orang-orang Yahudi tidak boleh berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa dan hanya Muslim yang boleh beribadah di tempat suci tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI itu turut menyoroti peran Yordania sebagai kustodian atau pemelihara Al-Aqsa yang semakin tidak efektif. Untuk itu perlu penguatan kembali peran kustodian Yordania atas Al-Aqsa yang saat ini sekadar simbolis.

“Al-Aqsa di wilayah Yerusalem Timur sekarang sepenuhnya di bawah kontrol Israel. Di sisi lain, Yordania tidak memiliki kontrol apapun atas wilayah itu. Jelas, Yordania tidak bisa melindungi Al-Aqsa secara maksimal. Ini situasi yang paradoks. Komunitas internasional harus mengubah situasi ini,” pungkasnya. (**/ARP)

 

Artikel ini telah dibaca 1,611 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ichsanuddin Noorsy : Realitas Pahit Kolonisasi Mental Penyebab Jatuhnya Rupiah

16 Mei 2026 - 21:15 WITA

Penemuan Jenazah Nani Anabokay di Pantai Ingguhun Dalam Bungkusan Hitam

16 Mei 2026 - 20:15 WITA

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Layanan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

15 Mei 2026 - 23:35 WITA

Ketum AMKI, Tundra Meliala : Ketika ‘Pesta Babi’ Menjadi Metafora Papua

14 Mei 2026 - 23:44 WITA

Media Benteng Utama Lawan Hoaks di Era Digital

14 Mei 2026 - 12:00 WITA

Kalvari Pineleng Bermazmur Interdenominasi Gereja Siap Digelar

13 Mei 2026 - 13:07 WITA

Trending di Manado