Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Hukrim · 21 Des 2022 01:36 WIB ·

Diduga Cemburu dan Lakukan Penganiayaan, RS Dibekuk Tim Resmob Polsek Matuari


Diduga Cemburu dan Lakukan Penganiayaan, RS Dibekuk Tim Resmob Polsek Matuari Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wita, di Perum Asri Dua Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial RS (22). Ia diamankan pada hari Rabu (21/12/2022) siang, di Kelurahan Manembo-nembo Atas,” terangnya.

Terduga pelaku melakukan penganiayan terhadap pria bernama Swigkly Pandeirot (27), diduga karena cemburu.

“Beberapa saat sebelum kejadian, terduga pelaku datang menemui pacarnya di Perum Asri Dua, namun saat itu ia melihat kehadiran korban disana. Diduga karena terbakar cemburu, terduga pelaku kemudian membuat keributan, dan korban pun menegurnya. Tak terima ditegur korban, terduga pelaku lalu memukul korban dengan tangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban yang mengalami luka langsung membuat laporan ke Polsek Matuari.

“Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian bibir bawah dan luka gores di bagian lengan sebelah kiri. Atas perbuatan terduga pelaku, korban sangat keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Matuari dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Baru di Kelurahan Sario, Kapolda Sulut Silaturahmi ke Rumah Kepala Lingkungan

2 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Ingatkan Kekuatan Idiologi

1 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Irjen Pol Roycke Harry Langie Kapolda Baru Sulawesi Utara

30 September 2024 - 20:10 WIB

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, Sinergitas Sukseskan Pilkada 2024

30 September 2024 - 18:31 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Di Sekretariat DPRD Bolmut Di Tahan Jaksa Penuntut Umum

27 September 2024 - 20:36 WIB

Kapolres Boltim Terima Kunjungan Silaturahmi Pj Bupati

27 September 2024 - 18:34 WIB

Trending di Boltim