Bitung, Sulutnews.com – Kegiatan clearance imigrasi untuk penumpang dan awak kapal MV. Vasco Da Gama yang berlayar dari Kota Kinabalu, Malaysia menuju Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, telah berlangsung dari tanggal 3 hingga 8 Desember 2024.
Kegiatan ini melibatkan tim petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung yang dipimpin oleh Albakri Nurdin, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian.
Data yang dihimpun, Kapal MV. Vasco Da Gama, yang berbendera Portugal, membawa total 1.070 orang, terdiri dari 451 awak kapal (296 WNA dan 155 WNI) serta 619 penumpang (99 E-VOA, 516 VOA, dan 4 E-Visa).
Kakanim Bitung, Barandaru Widyarto menyampaikan, kegiatan clearance dimulai pada tanggal 3 Desember 2024, ketika dua petugas berangkat dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Kota Kinabalu, Malaysia.
Setibanya di Kota Kinabalu pada tanggal 4 Desember, tim dijemput dan menginap di Gaya Center Hotel sebelum melanjutkan kegiatan di pelabuhan.
Kemudian, Pada tanggal 5 Desember, tim berkoordinasi dengan petugas agen pelayaran lokal dan 2nd Purser kapal untuk mempersiapkan kegiatan pemeriksaan keimigrasian.
” Kegiatan pemeriksaan keimigrasian dimulai pada tanggal 6 Desember, di mana tim menggunakan perangkat BCM Ditjenim, cap pemeriksaan, serta stiker dan voucher VOA dari Kanim Kelas II TPI Bitung.”
Proses ini berlangsung hingga malam hari dan selesai sekitar pukul 22.00 LT.
Lebih lanjut, Pada tanggal 7 Desember, tim melakukan pengecekan kembali terkait pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian yang telah dilakukan.
” Rencananya, kapal MV. Vasco Da Gama akan tiba di Pelabuhan Samudera Bitung pada tanggal 8 Desember 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, dan tim akan kembali ke tempat tugas masing-masing setelah kegiatan selesai.” Jelas Kakanim.
Kakanim menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses imigrasi bagi penumpang dan awak kapal yang masuk ke wilayah Indonesia. Minggu(08/12/24).
(Tzr)