MANADO,Sulutnews.com – Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut capt. Remly Kandoli menegaskan untuk Dinas Sosial dalam hal penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk alokasi tahun 2026 khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara perlu dilakukan pengawasan. Menurutnya pekerjaanya sudah ditata dianggaran perubahan sebanyak 42 Unit dimana akan diperuntukan untuj Kabupaten Mintra, Bolsel dan Sangihe hendaknya dapat segera direalisasikan.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan, sehingga untuk pekerjaan RTLH sebaiknya dilaporkan sehingga, DPRD Sulut turut melakukan pengawasan agar pekerjaannya tidak terjadi seperti pengalaman di kabupaten yang lain,ketika rumah warga sudah dibongkar tetapi tidak dikerjakan,” ungkap Capt. Remly saat dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran Selasa (15/9/2026) di kantor DPRD Sulut.
Sebagaimana diketaui Program pembangunan rumah bagi warga miskin ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan.bahwa program ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki rumah namun kondisinya sangat memprihatinkan sehingga proses verifikasi sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.(josh tinungki)






