MANADO,Sulutnews.com – Puluhan kelompok Mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (17/9/2024) mendatangi kantor DPRD Sulut. Mereka menggelar orasi menuntut Anggota DPRD Sulut atas nama rakyat untuk mendesak DPR-RI segera mensahkan Rancangan Undang- Undang Perlindungan Pekerja Runah Tangga. Menurut mahasiswa waktu pengesaha RUU-PPRT semakin mendesak dimana batas pengesahan tinggal 2 minggu sehingga sangat dibutuhkan gerakan kolektif untuk memberikan dorongan yang lebih kuat agar RUU- PPRT segera disahkan.
“DPRD adalah representaei rakyat bukan partai sehingga apa yang rakyat sampaikan lewat mahasiswa itu yang harus didengar,” teriak Mahasiswa.
Sambil menyodorkan Rekomemdasi yang ditanda tangani oleh Anggota DPRD Sulut untuk kemudian disampaikan ke DPaR-RI.
Sementara itu Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti menyampaikan saat ini DPRD Sulut belum terbentuk AKD dan juga kelengkapan untuk membahas aspirasi seperti yang disampaikan, namun atas nama rakyat kami siap berkomitmen untuk bersama-sama mengawal apa yang diinginkan oleh masuarakat.”DPRD Sulut berkomitmen akan bersama sama mengawal apa yang diperjuangkan,” ungkap Piere Makisanti (F- PDIP).
Hadir dan menerima Aksi Demo tersebut Anggota Fraksi PDIP diantarannya Roy Roring, Piere Makisanti, Jeine Laluyan, Prisilia Rondo Eldo Wongkar, Euqinia Mantiri, Ramly Kandoli(josh tinungki)