Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Irman bersama dengan Staf Inteldakim mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara Tahun 2024 secara daring, Rabu (2/10/2024)
Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrsi (Ditjenim) ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, bertempat di Pelabuhan Benoa, Bali.
Apel ini diadakan sebagai tanda dimulainya operasi serentak pengawasan orang asing di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menekankan pentingnya operasi ini untuk memberikan efek kejut bagi WNA yang terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan nasional.
“Operasi ini memberikan pesan jelas bahwa imigrasi akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum oleh WNA.
Petugas harus mampu menjaga pintu gerbang negara dari masuknya orang asing yang tidak membawa manfaat bagi Indonesia,” ujar Silmy.
Silmy juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan momentum penting dalam perbaikan sistem pengawasan orang asing di Indonesia.
Selain pengawasan rutin, tindakan represif akan diambil terhadap WNA yang melanggar aturan, sehingga menciptakan efek gentar yang mencegah pelanggaran lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan bahwa pelanggaran hukum oleh orang asing dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.
(Tzr)