Minut, SulutNews.com -- Berhembus kabar sejumlah pendukung petahana Olly Dondokambey-Steven Kandow (ODSK) mulai mengalihkan dukungannya kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-Sehan).
Seperti keberadaan Tim Laskar OD Minahasa Utara (Minut) yang telah menyatakan diri mengalihkan dukungan mereka ke pasangan calon (Paslon) CEP-Sehan, sebagai Paslon yang melambangkan kebangkitan rakyat kecil ini.
Kepada wartawan SulutNews.com, pada Kamis (17/9/2020), Fanny Mandagi selaku mantan sekretaris Laskar OD Minut menyatakan dirinya dan sejumlah mantan anggota telah mengalihkan dukungan mereka.
"Dalam Pilkada kali ini, kami mendukung CEP-Sehan bisa meraih kemenangan di Sulut, khususnya di Minut. Kami kecewa pemberian diri kami dalam memenangkan OD di Pilkada lalu seakan-akan tidak dihargai," tukas Mandagi.
"Saya pun saat ini menyatakan diri mendukung Sompie Singal-Jopie Lengkong di Pilkada Minut," katanya.
Bergabungnya Fanny Mandagi dan mantan Laskar OD Minut mendapatkan apresiasi dari pengurus Partai Golkar Sulut, Noldy Pratasis.
"Terima kasih buat Laskar OD Minut yang mau bergabung dengan CEP-Sehan. Bagi saya, rakyat sudah sadar mana yang terbaik, mana yang harus diperjuangkan untuk memimpin Sulut," terang Pratasis, selaku Biro Hubungan Lembaga Politik di Partai Golkar Sulut.
"Rakyat mulai sadar dengan keterpurukan ekonomi di Sulut saat ini. Dimana Kopra dan Cengkih saat ini harganya murah, itulah yang menjadikan banyak masyarakat Sulut mengalihkan dukungan mereka ke CEP-Sehan," tambahnya.
Untuk diketahui, Paslon CEP-Sehan maju bertarung di Pilkada Sulut setelah sebelumnya kedua Paslon ini sukses membangun Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur selama 2 periode.
(TamuraWatung)
Airmadidi, Sulutnews.com - KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membuka dan menerima pendaftaran 3 pasangan calon (paslon) usulan partai politik (parpol), sejak dibuka pada Jumat 4 Sepetember 2020 ada satu paslon yang mendaftar pada hari itu, dan pada Sabtu 5 September 2020 tida ada paslon yang melakukan pendaftaran. Untuk jadwal pendaftaran sesuai tahapan yaitu 4-6 September 2020, dan pada Minggu 6 September ada 2 paslon yang mendaftar. Minggu (06/09).
Dalam proses pendaftaran di kantor KPU Minut, diterapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19 dengan ketat. Areal kantor KPU pun di jaga oleh personel Polres Minut secara berlapis, agar tidak terjadi kerumunan masyarakat.
Ketua KPU Minut Stella Runtu bersama jajaran komisioner, terkait penerapan prokes pihaknya terus melakukan imbauan agar tetap disiplin dan di lokasi pendaftaran sudah ada petugas medis dan gugus tugas pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran covid 19.
Paslon pendaftar di hari pertama JG-KWL Calon Bupati dan Wakil Bupati yang didampingi pimpinan partai pengusung diantaranya partai Gerindra, Perindo, PKPI, PBB, PSI dan Demokrat.
Hari kedua pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Minut, situasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) tampak lengang.Sampai batas waktu pendaftaran, pukul 16.00 WITA, tidak ada bakal calon yang mendaftar.
Pendaftar di hari ketiga ada dua pasangan calon. pasangan Drs.Sompie Singal MBA dan Ir. Joppy Lengkong (Kiss Jo) tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut), minggu (6/9/2020). Pasangan dengan Jargon Kiss Jo tiba di kantor KPU menggunakan busana Adat Minahasa ini, mengisi buku tamu pukul 11.37 Wita yang sebelumnya mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan Wajib Menggunakan APD berupa sarung tangan. Ketua KPU Minut Stella Runtu dalam sambutannya menyebutkan pembatasan kehadiran pendukung didalam ruang pendaftaran wajib diterapkan mengingat penerapan protokol kesehatan.
Pukul 16.47 pasangan Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP), dihadiri VAP, Sarhan Antili dan LO. Steivy Dacosta selaku LO pasangan SGR NAP dalam ruang confrence pers mengapresiasi pihak penyelenggara dan semua pihak dalam proses pendaftaran SGR NAP.
Sampai hari terakhir, sudah dapat dipastikan tiga bapaslon yang akan bertarung di pilkada serentak kabupaten minahasa utara yang akan berlangsung 9 desember mendatang yaitu JG-KWL, SS-JO dan SGR-NAP.(/MS)
Download File Pengumuman Nomor: 942/PL.02.2-Pu/7106/Kab/VIII/2020
Berdasarkan ketentuan pasal 38 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengumumkan bahwa:
I. PERSYARATAN PENCALONAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 195/PL.03.2Kpt/7106/Kab/VII/2020 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020; Memperoleh Paling Sedikit 6 (enam) Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara atau Memperoleh Suara Sah paling sedikit 32.406 (tiga puluh dua ribu empat ratus enam) dan berlaku bagi Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
II. TANGGAL DAN WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan rincian:
2) Tanggal 6 September 2020 pukul 08.00 s.d. 24.00 WITA.
III. TEMPAT PENDAFTARAN
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara, Jalan Worang By Pass, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi.
IV. DOKUMEN PERSYARATAN
A. PERSYARATAN PENCALONAN
NO. | JENIS DOKUMEN |
1. | Formulir MODEL B-KWK PARPOL |
2. | Formulir MODEL B.1-KWK PARPOL |
3. | Keputusan Pimpinan Partai Politik tentang Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten Minahasa Utara. |
4. | Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Pusat tentang pengambilalihan wewenang dalam pendaftaran pasangan calon Catatan : diisi bagi Pasangan Calon yang pendaftarannya tidak dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten |
B. PERSYARATAN CALON
NO. | JENIS DOKUMEN |
1. | Formulir MODEL BB.1-KWK |
2. | Formulir MODEL BB.2-KWK |
3. | Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisasi oleh instansi yang berwenang. |
4. | Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik |
5. |
Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon yang menyatakan bahwa :
|
6. | Surat keterangan catatan kepolisian yang menerangkan Bakal Calon pernah/tidak pernah melakukan perbuatan tercela dari Kepolisian. |
7. | Surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara |
8. | Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon |
9. |
Dokumen yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat calon yang bersangkutan terdaftar sebagai wajib pajak:
|
10. | Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon |
11. |
Bagi Bakal Calon yang berstatus sebagai Terpidana yang tidak menjalani pidana di dalam penjara:
|
12. |
Bagi Bakal Calon yang berstatus sebagai Mantan Terpidana :
|
13. | Surat keterangan yang menyatakan bahwa Bakal Calon yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang dari Kepolisian bagi Bakal Calon yang berstatus sebagai Terpidana atau Mantan Terpidana. |
14. | Keputusan pemberhentian sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati atau penjabat Walikota bagi calon yang berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati atau penjabat Walikota |
15. | Keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang apabila Calon adalah Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota. |
16. | Surat keterangan dokter yang merawat pemakai narkotika yang bersangkutan bagi Bakal Calon Pemakai Narkotika karena alasan kesehatan |
17. | Surat keterangan dari institusi penerima wajib lapor yang menyatakan bakal calon yang bersangkutan telah melaporkan diri dan selesai menjalani proses rehabilitasi bagi Mantan pemakai narkotika yang karena kesadarannya sendiri melaporkan diri dan telah selesai menjalani proses rehabilitasi. |
18. |
Bagi Mantan pemakai narkotika yang terbukti sebagai korban yang berdasarkan penetapan/ putusan pengadilan diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi dan telah dinyatakan selesai menjalani proses rehabilitasi:
|
19. |
Pasfoto Terbaru, dengan ketentuan:
|
20. |
Dokumen bagi bakal calon yang berstatus sebagai Anggota DPR, DPD, DPRD, Anggota TNI, Polri, PNS, atau Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain, serta pejabat atau pegawai BUMN atau BUMD, serta Kepala Desa dan perangkat desa, adalah sebagai berikut :
|
21. | Hasil Pemeriksaan Kesehatan dari Tim Pemeriksa Kesehatan. |
C. DOKUMEN BERSAMA
NO. | JENIS DOKUMEN |
1. | Naskah visi, misi dan program Pasangan Calon mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah yang ditandatangani Pasangan Calon |
2. | Daftar nama Tim Kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan/atau kecamatan |
Dokumen Persyaratan Pencalonan, Persyaratan Calon dan Dokumen Bersama sebagaimana dimaksud di atas, dibuat dalam 2 (dua) rangkap yaitu 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan dan dimasukkan ke dalam map kertas dan ditulis dengan huruf kapital nama Bakal Pasangan Calon dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik kemudian dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair.
V. LAIN-LAIN
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Airmadidi,Sulutnew.com - Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, SMA Negeri I Airmadidi pun menggunakan protokol kesehatan Covid-19 pada sistim belajar mengajarnya.
"Kami selalu gunakan Protap kesehatan Covid-19 agar kasus corona di lingkungan sekolah tidak terjadi," ujar Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri I Airmadidi,
Cherly Matheuws,Spd,Mpd kepada Media, Jumat (8/8).
Sekolah menyediakan enam wastafel dengan kran air yang mengalir, silahkan digunakan untuk mencuci tangan (TCT) dengan sabun saat tiba dan keluar sekolah, katanya.
Sekolah juga menyediakan alat ukur suhu badan atau termometer disediakan saat memasuki sesorang datang untuk dan sebrlum masuk ke pagar sekolah, tambahnya.
Pada proses belajar mengajar SMA Negeri I Airmadidi menggunakan sistim daring. Sistim daring ini diawasi Kepala Sekolah, yang segera berkoordinasi dengan guru pengajar usai proses belajar berlangsung.
Hal ini berguna untuk siswa dimasa wabah corona yang masih berlangsung ini, agar daya serap mata pelajaran tetap bisa diuji hingga proses berjalan seperti biasa, katanya. (*/yuk).
Minut, Sulutnews. Com- Bakal calon Bupati Minahasa Utara Joune Ganda terus memberi perhatian bagi pengembangan potensi sumber daya yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, ini terbukti dalam rangka peringatan HUT Wanua Treman ke 335, JG menjadi sponsor utama.
CEO Raewaya Grup itu mengatakan kepedulian terhadap pengembangan potensi yang ada ditengah masyarakat diberikan semata-mata karena kecintaannya kepada Desa yang merupakan tempat kelahiran dari ibunda terkasih,
“Sebagai putra asli Tonsea yang adalah keturunan dari desa Treman, saya kira tidak berlebihan ketika saya memberikan perhatian pada HUT Wanua Treman” ungkap Ganda calon tunggal bupati Minahasa Utara dari PDI Perjuangan ini.
Terkait kegiatan dalam rangka turut memeriahkan HUT Wanua Treman JG menyiapkan hadiah utama 1 unit Motor Trail untuk pemenang pertama pada balap motor trail yang digelar di track desa Treman, Sabtu (15/2/2020) siang.
Selain motor trail, putra dari Vonny Maramis ini menyiapkan 1 unit motor bebek untuk pemenang kedua serta puluhan hadiah menarik lainnya untuk 1200 peserta dari 15 Kabupaten Kota se Sulut yang turut memeriahkan lomba tersebut. (josh tinungki)
Airmadidi, Sulutnews.com - Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, menegaskan, perlu ditingkatkan materi pendidikan di sekolah tentang pencegahan paham radikalisme kepada para siswa.
‘’Pemberian dan peningkatan materi pelajaran pencegahan paham radikalisme kepada siswa sangatlah penting. Sebab, dengan begitu sumber daya manusia para siswa bisa memahami bagaimana saling mencintai antarsesama, hidup rukun serta mencintai Pancasila sebagai dasar negera Republik Indonesia,’’ kata Deputi I BNPT, Meyjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, saat membuka kegiatan Bidang Agama, Social dan Budaya yang digelar BNPT bersama FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) di Sutan Raja Hotel, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (19/9).
Kegiatan yang bertajuk ‘’Integrasi nilai-nilai agama dan budaya di sekolah dalam menumbuhkan harmoni kebangsaan’’, dihadiri Ketua FKPT Sulut, James Tulangow bersama pengurus FKPT Sulut, serta mewakili pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut.
Jumlah peserta sekitar 90 orang utusan dari tokoh agama, dosen dan para guru seloha tingkat SD hingga SMA sederajat. Menurut Hendri, selain kualitas pendidikan para siswa, kearifan local juga sangat efektif untuk menangkal radikalisme dan menjadi control social.
‘’Terorisme adalah perbuatan kejahatan yang luar biasa. Pelaku teroris tujuannya antara lain, mengganggu persatuan dan kedaulatan negara Republik Indonesia, serta sasarannya merusak toleransi antarumat beragama. .Lewat kegiatan ini diharapkan para tokoh agama, tenaga pendidik mendapat pengetahuan untuk memahami bagaiamana cara menangkal pengaruh paham redikalisme, kemudian dijabarkan kepada siswa dan masyarakat,’’ ujaranya.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung sehari ini, selain Deputi I, Mayjen TNI Hendri Pahuruan Lubis, Tokoh Agama DR Yusno Abdullah Otta. M.Ag, DR Nasarudin Yusuf yang juga menjabat Kabid Agama, Sosial dan Budaya FKPT Sulut dan, Anis Masyakur, M.A dari BNPT. (*/MS)
Airmadidi, Sulutnews.com - Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, menegaskan, perlu ditingkatkan materi pendidikan di sekolah tentang pencegahan paham radikalisme kepada para siswa.
‘’Pemberian dan peningkatan materi pelajaran pencegahan paham radikalisme kepada siswa sangatlah penting. Sebab, dengan begitu sumber daya manusia para siswa bisa memahami bagaimana saling mencintai antarsesama, hidup rukun serta mencintai Pancasila sebagai dasar negera Republik Indonesia,’’ kata Deputi I BNPT, Meyjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, saat membuka kegiatan Bidang Agama, Social dan Budaya yang digelar BNPT bersama FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) di Sutan Raja Hotel, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (19/9).
Kegiatan yang bertajuk ‘’Integrasi nilai-nilai agama dan budaya di sekolah dalam menumbuhkan harmoni kebangsaan’’, dihadiri Ketua FKPT Sulut, James Tulangow bersama pengurus FKPT Sulut, serta mewakili pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut.
Jumlah peserta sekitar 90 orang utusan dari tokoh agama, dosen dan para guru seloha tingkat SD hingga SMA sederajat. Menurut Hendri, selain kualitas pendidikan para siswa, kearifan local juga sangat efektif untuk menangkal radikalisme dan menjadi control social.
‘’Terorisme adalah perbuatan kejahatan yang luar biasa. Pelaku teroris tujuannya antara lain, mengganggu persatuan dan kedaulatan negara Republik Indonesia, serta sasarannya merusak toleransi antarumat beragama. .Lewat kegiatan ini diharapkan para tokoh agama, tenaga pendidik mendapat pengetahuan untuk memahami bagaiamana cara menangkal pengaruh paham redikalisme, kemudian dijabarkan kepada siswa dan masyarakat,’’ ujaranya.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung sehari ini, selain Deputi I, Mayjen TNI Hendri Pahuruan Lubis, Tokoh Agama DR Yusno Abdullah Otta. M.Ag, DR Nasarudin Yusuf yang juga menjabat Kabid Agama, Sosial dan Budaya FKPT Sulut dan, Anis Masyakur, M.A dari BNPT. (*/MS)
Airmadidi, Sulutnews.com - Kepolisian Resor Minahasa Utara melaksanakan kegiatan upacara korps raport kenaikan pangkat di lapangan apel Polres Minut, Senin (1/7/2019). Upacara dipimpin oleh Kapolres Minut AKBP Jefri R. P. Siagian SIK.
Upacara ini diikuti oleh Waka Polres Minut Kompol Revly B. Kaunang, Ketua Bhayangkari Cabang Minut Ny. Novi Jefri Siagian, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Staf, Bintara Polres Minut serta Bhayangkari dan personel Polres Minut yang naik pangkat periode 1 Juli 2019.
Adapun personil yang naik pangkat berjumlah 22 orang yang terdiri dari Briptu ke Brigadir sebanyak 1 orang, Brigadir ke Bripka 9 orang dan Bripka ke Aipda sebanyak 12 orang.
Kapolres Minut dalam arahannya menjelaskan bahwa, para personil Polri yang memperoleh kenaikan pangkat juga bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban dalam pelaksanaan tugas.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah memperoleh kenaikan pangkat saat ini, semoga dengan pangkat yang baru menambah kebahagiaan saudara dan keluarga serta dapat menjadi pendorong semangat kerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab saudara," ujar Kapolres
Kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air kembang serta pemberian ucapan selamat dari Kapolres Minut dan diikuti oleh para Perwira, personel Polres Minut serta Bhayangkari.(/MS)
Manado, Sulutnews.com – Personil Polres Minahasa Utara melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Maria Walanda Maramis Desa Maumbi Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Senin (1/7/2019).
Ziarah rombongan tersebut dipimpin Kapolres Minut AKBP Jefri R. P. Siagian, dihadiri Wakapolres Minut Kompol Revly B. Kaunang, Ketua Bhayangkari Cabang Minut Ny. Novi Jefri Siagian, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Staf Polres Minut, anggota Polres Minut dan Bhayangkari cabang Polres Minahasa Utara.
Pada kesempatan itu, Kapolres Minut dan rombingan melaksanakan tabur bunga di pusara anggota Polres Minut yang telah gugur.
“Sebagai generasi penerus bangsa kita harus menghargai jasa para pahlawan dan meneruskan perjuangan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kapolres singkat.(/MS)
Airmadidi, Sulutnews.com-Ketua Forki Sulut Drs. Jemmy Ringkuangan membuka dengan resmi pelaksanaan Kejuaraan Karateka Forki Se Minahasa Utara, Jumat (17/11) bertempat di Gedung Olahraga Airmadidi, Minahasa Utara.
Kejuaraan karateka tersebut digelar 4 hari (17-20/11) dan diikuti utusan atlit karate dari dua Provinsi Sulut dan Sulawesi Tengah. Sedangkan untuk kelompok umur yang dipertandingkan terdiri dari kelompok anak-anak, remaja putra dan putri.
Acara diawali pembacaan ikrar karateka oleh dua orang atlit peserta, dilanjutkan sambutan Bupati Minahasa Vonny Panambunan yang diwakili Asisten 3 Bidang Keuangan.
Ketua Forki Sulut Jimmy Ringkuagan berharap peserta menjunjung tinggi sportivitas saat bertanding dan dapat mengharumkan nama daerah masing masing. "Dalam kejuaraan karateka ini saya harapkan akan lahir banyak atlit muda karate dari Minut yang siap berlaga di kejuaraan bertaraf nasional seperti PON Papua 2020," katanya.
Pelantikan Pengurus FORKI Minut yang diketuai Jemy Kiolol yang juga Anggota DPRD Minut, digelar usai acara pembukaan. Peserta mendapat kaos secara cuma cuma dari Panitia penyelengara, sedangkan Ketua Forki yang baru mendapat gelar penghormatan berupa penganugrahan sabuk hitam. Sabuk tersebut disematkan di pinggang Ketua Forki Minut yang baru oleh top exekutif Guru FORKI Jakarta disaksikan selururuh karateka yang ada. (y/*)