SULUTNEWS-Kotamobagu-Walikota kotamobagu Ir HjTatong Bara,membuka Pencanangan Kebangkitan Zakat di Kota Kotamobagu,yang diselenggarakan oleh Baznas Kotamobagu. acara tersebut dilaksanakan dikelurahan Molinow kecamatan Kotamobagu barat,(Sabtu(3/2/2018)
Saat sambutan walikota,mengatakan ibadah dalam dimensi ketaqwaan bagi yang menunaikannya. dan juga bagian dari manifestasi rasa solidaritas bagi sesama kaum muslimin.
“ Selain bagian penting bagi pengenalan kesempurnaan ajaran Islam, zakat juga memiliki potensi dan punya bagian yang cukup besar,untuk dapat menggerakkan perekonomian dan mengatasi kesenjangan sosial,” kata Tatong.
Lanjunya,sebab,zakat bukan hanya membina hubungan baik antara sesama umat manusia namun ikut juga meningkatkan produktifitas umat.
“ Karena zakat dapat memberdayakan perekonomian kaum dhuafa ,ucap Tatong Bara.
Dia mengatakan,perintah menjalankan zakat bagi umat Muslim,yang terdapat pada rukun Islam yang ke tiga juga tersurat dalam Al-quran pada surat At-Taubah ayat 103.
“ Dasar dari pengenaan zakat ini,bagi para pengumpulnya yakni baznas,sudah diatur oleh undang-undang,” jelas Tatong Bara.
Di ketahui,Pada acara tersebut walikota Ir Hj Tatong Bara menetapkan (perwako)peraturan walikota yang yang ditandataganinya langsung.Sekaligus menyerahkan zakat sebagian dari gajinya selama 1 tahun, serta dalam acara itu juga,walikota ,melihat langsung pasar murah Baznas, pemeriksaan mata secara gratis serta sunatan masal..
Hadir juga dalam acara tersebut, ketua Baznas provinsi Sulut Abid Takalaminang S.Sos, Ketua DPRD kotamobagu Ahmad Sabir, Asisten I Nasrun Gilalom, Asisten II Gunawan Damopolii, para kepala SKPD, para camat se-Kotamoangu, Baznas Kotamobagu dan ribuan undangan dan kaum dhuafa.(one)