KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN MINAHASA SELATAN
P E N G U M U M A N
NOMOR : 62/PP.04.2-Pu/7105/Kab/II/2020
TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA
SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA SELATAN
TAHUN 2020
Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :
Seluruh dokumen syarat pendaftaran dengan rincian sebagai berikut :
1) 1 (satu) rangkap asli diserahkan kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan 1 (satu) rangkap salinan diserahkan oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan kepada PPK terpilih; dan
2) 1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip calon anggota PPS.
Kelengkapan dokumen diisi dalam map warna oranye dan diantar langsung atau kirim ke Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan melalui pos dengan alamat Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang atau e-mail ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. mulai tanggal 18 Februari 2020 sampai dengan tanggal 24 Februari 2020.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA SELATAN
PENGUMUMAN NOMOR : 26/PP.04.2-Pu/7105/Kab/I/2020
TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA SELATAN TAHUN 2020
Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :
Seluruh dokumen syarat pendaftaran dengan rincian sebagai berikut :
1) 1 (satu) rangkap asli diserahkan kepada KPU KabupatenMinahasa Selatan;
2) 1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip calon anggota PPK.
Kelengkapan dokumen diisi dalam map warna oranye dan diantar langsung atau kirim ke Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan melalui pos dengan alamat Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang atau e-mail ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat tanggal 24 Januari 2020.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Download Dokumen Pengumuman
Minsel, Sulutnews.com - Rapat kerja uji publik penataan dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu 2019 Kabupaten Minahasa Selatan, yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, di Hotel Sutan Raja Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Rabu (13/2).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan Fanley Pangemanan mengatakan, bahwa forum rapat uji publik ini, memberikan kontribusi pemikiran dan ide melalui lembaran format yang di siapkan oleh KPU yang berisikan masukan dan saran, serta perimbangan sebagai respon dari draf penataan Dapil KPU Minsel.
"Rapat uji publik ini, akan memberikan pengarahan kepada Parpol, dimana lewat format tersebut, dapat memberikan respon dan tanggapan, agar supaya benar-benar Pemilihan 2019 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku." tukas Pangemanan.
Ia juga mengatakan, forum ini adalah forum yang bukan memutuskan atau memberikan kesimpulan tentang format yang sudah ada, tetapi sebatas menerima masukan untuk kemudian di tindak lanjuti oleh KPU Provinsi dan di tujukan ke KPU RI, sebagai pemberi keputusan akhir perihal tentang penataan dapil di kabupaten kota.
Hadir dalam kegiatan forum tersebut, forkompimda, Kesbang Pol Minsel, Panwas, pimpinan Parpol, dan stekholder pemilu yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan. (ferrowaney)